Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Terlilit hutang Judi Online (Judol), Seorang pria berinisial RDP (23) nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau Jambret di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

RDP diketahui telah 5 kali beraksi di sejumlah wilayah Karimun, dimana tiga aksinya gagal, sementara dua lainnya berhasil. Rata-rata korban yang jadi incaran pelaku merupakan seorang wanita.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku RDP diketahui merupakan seorang pekerja PT Saipem Karimun Indonesia Branch bagian Katenfill. Ia juga diketahui sudah tiga tahun di perusahaan Italia tersebut.

“Pelaku ini merupakan pekerja PT Saipem, dia nekat melakukan aksi jambret ini karena membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, ditambah kebiasaan pelaku juga bermain judi online,” kata Kompol Salahuddin dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tersebut, diantaranya di Jalan A Yani, di Jalan Letjen Soeprapto, Payarengas, dan Jalan Poros.

“Untuk TKP terakhir di Paya Rengas Parit Benut pada 10 Agustus lalu, dimana aksinya dilakukan di tempat sepi dengan cara menendang motor korban dan merampas barang berharganya,” kata Kompol Salahuddin.

Baca Juga :  Dirut RSUD Muhammad Sani Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Ipda Kevin William Cristopher menjelaskan, perbuatan nekat pelaku didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit hutang. Pelaku RDP diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online dan memiliki hutang yang harus dibayarkan setiap bulan.

“Pelaku ini perbulannya harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi, sehingga nekat. Istri pelaku ini juga sedang hamil,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bekerja. Ia ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap identitasnya yang telah melakukan aksi jambret.

“Pelaku kami amankan di PT Saipem, saat sedang bekerja. Kami meminta bantuan dari security untuk memanggilnya dan kemudian kami amankan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca