Karimun, KepriHeadline.id – Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial MA (19) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sempat pulang ke rumah orang tuanya sebelum melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Pelaku berinisial AR (21) mendatangi kediaman orang tuanya di kawasan Orari, Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat, pada Minggu 20 Juli 2025 malam. Di hadapan orang tuanya, AR mengaku telah menikam korban.
“Sekitar pukul 20.40 WIB, anak saya datang dalam keadaan tangan berlumuran darah. Dia mengaku telah menikam MA. Saya langsung menyuruh dia menyerahkan diri ke polisi, tapi dia malah kabur,” ujar Anto, ayah pelaku, saat ditemui di RSUD Muhammad Sani, Senin (21/7/2025).
Menurut Anto, setelah mendengar pengakuan anaknya, ia dan istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun.
Anto mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan anaknya. Ia mengatakan, hubungan antara AR dan korban sebelumnya tampak baik-baik saja, meski keduanya telah berpisah rumah sejak dua bulan terakhir.
Dari informasi yang diperoleh, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian wajah, leher belakang, dan tangan. Jenazah korban ditemukan di area parkir samping SMA Negeri 1 Karimun, Senin pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Hingga saat ini, polisi masih memburu AR yang melarikan diri usai mengunjungi rumah orang tuanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah