Tenaga Honorer Karimun Masih Menanti Kejelasan THR

- Author

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHealine.id – Menjelang akhir Ramadan 1446 H/2025, para pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menantikan kabar kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, THR bagi pegawai honorer belum dapat dicairkan. Pemerintah Kabupaten Karimun masih menunggu arahan dan informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait legalitas pembayaran THR untuk pegawai honorer. “Kami masih menunggu informasi resmi dari Kemendagri atau provinsi. Kami berhati-hati agar pembayaran THR ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Djunaidi. Djunaidi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau untuk mencari kesamaan dalam kebijakan ini. “Kami telah berdiskusi dengan rekan-rekan di kabupaten/kota lain, dan sejauh ini, mereka juga belum mencairkan THR untuk pegawai honorer. Jika ada daerah lain yang telah mencairkan, mohon informasinya kepada kami,” katanya.
Baca Juga :  Dua Nelayan Meranti Sempat Dikabarkan Hilang, Ditemukan Selamat
Meskipun demikian, Djunaidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki niat baik untuk memberikan THR kepada pegawai honorer, seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Kami memahami bahwa pegawai honorer juga membutuhkan dana untuk merayakan Idulfitri. Pembayaran THR ini telah kami anggarkan dalam APBD. Namun, kami harus mematuhi aturan yang berlaku. Kami akan terus berupaya memperjuangkan hak pegawai honorer, namun keputusan akhir akan bergantung pada regulasi yang ada,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Karimun berharap agar ada kejelasan hukum segera, sehingga para pegawai honorer dapat menerima hak mereka sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca