Ilustrasi.
Karimun, KepriHeadline.id – Temuan uang palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu di Kabupaten Karimun beberapa hari lalu, kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Karimun.
Polisi diketahui telah turun ke lokasi, untuk mengambil keterangan dari pihak yang pertama menrmukan uang tersebut. Bahkan, uang itu telah disita aparat kepolisian, sebagai barang bukti.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengambil keterangan orang yang pertama menemukan. Saat ini dalam penyelidikan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, Jumat, 29 Desember 2023.
Temuan uang palsu pecahan Rp100 ribu itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ahmad Sulaiman (67).
Uang tersebut diketahui palsu ketika cucu Sulaiman membeli minyak di SPBU.
Atas temuan itu, AKP Gideon meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Temuan kami baru satu, ini sedikit sulit untuk kami telusuri. Jadi kami minta masyarakat juga untuk selalu teliti dalam bertransaksi keuangan,” katanya.
Cara Membedekan Uang Palsu
Berikut ini beberapa cara membedakan uang palsu:
Pada umumnya uang palsu memiliki warna yang lebih pucat dan kusam dibandingkan dengan uang asli. Apabila terkena air, warna dari uang palsu juga akan luntur. Hal ini disebabkan oleh tinta yang digunakan dalam pembuatan uang palsu berbeda dengan yang digunakan untuk membuat uang asli. Selain itu, pada uang asli juga terdapat benang pengaman yang tampak timbul dan dapat berubah warna.
Pada kiat ini kalian bisa meraba uang yang sedang dipegang. Uang asli memiliki tekstur yang lebih kasar dan ukuran kertas yang lebih tebal dibandingkan dengan uang palsu yang bertekstur halus dan tipis seperti kertas HVS. Hal ini dikarenakan dalam uang asli terdapat unsur-unsur pengaman yang tidak dimiliki oleh uang palsu.
Nah pada kiat ini kalian bisa memanfaatkan sinar untuk memastikan bahwa uang yang kalian pegang ini asli atau palsu. Apabila diarahkan pada sinar, uang asli akan berpendar dan kalian juga akan melihat gambar pahlawan, ornamen, logo Bank Indonesia secara utuh.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow