BATANG, KepriHeadline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melibatkan taruna dan taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam percepatan pemutakhiran data digital pertanahan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Program tersebut dilaksanakan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan fokus pada inventarisasi dan sinkronisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, mengatakan kegiatan KKNP-PTLP bertujuan memastikan sertipikat lama yang masih berbentuk fisik dapat terintegrasi ke dalam sistem peta digital.
“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum masuk di peta digital,” ujar Nadia di lokasi penugasan, Rabu (11/2/2026).
Dalam tahap awal, taruna dan taruni melakukan sinkronisasi data pertanahan yang bersumber dari Kantor Pertanahan (Kantah). Proses tersebut meliputi digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum diverifikasi melalui pengecekan lapangan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data spasial serta mencegah potensi kesalahan batas bidang tanah.
Setelah sinkronisasi, tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan batas tanah dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik lahan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan mutakhir.
Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menyebut pemutakhiran data digital memiliki dampak jangka panjang dalam meminimalkan konflik agraria.
“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan bersih,” kata Satrio.
Ia berharap bidang-bidang tanah yang dimutakhirkan dapat memenuhi prinsip clear and clean sesuai target program nasional ATR/BPN.
Keterlibatan taruna dan taruni STPN melalui KKNP-PTLP ini menjadi bentuk sinergi antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan pertanahan menuju sistem yang modern dan terintegrasi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






