Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan suasana perayaan yang aman dan kondusif.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, larangan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri yang meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan menjelang malam tahun baru.
“Kami Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau pada pergantian tahun ini agar seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah. Rayakan dengan kegiatan positif dan tidak berlebihan,” ujar Iskandarsyah, Senin (29/12/2025).
Selain melarang pesta kembang api, Pemkab Karimun juga menegaskan larangan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, konvoi kendaraan, dan aksi ugal-ugalan di jalan raya yang kerap melibatkan kalangan remaja dan pemuda.
“Kita sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri, tidak ada pesta kembang api. Saya juga minta tidak ada yang ugal-ugalan di jalanan karena itu sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Iskandarsyah berharap, malam pergantian tahun dapat dimaknai sebagai momentum refleksi bersama bagi masyarakat Karimun. Ia mengajak warga menjadikan Tahun Baru 2026 sebagai titik awal untuk memperkuat semangat kebersamaan dan mendorong pembangunan daerah.
“Pergantian tahun sebaiknya diisi dengan hal-hal positif. Ini momentum untuk menambah semangat dalam membangun kejayaan dan kekuatan Karimun ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berencana merayakan malam tahun baru di luar rumah atau melakukan perjalanan jauh agar tetap memperhatikan keamanan rumah serta harta benda yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dalam imbauannya menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolri, kami mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama,” ujar Robby.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki sejumlah pertimbangan, mulai dari penghormatan kepada masyarakat yang tengah tertimpa bencana hingga upaya mencegah potensi kebakaran dan kecelakaan.
“Selain sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah, langkah ini juga untuk meminimalisir risiko kebakaran serta kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjadi prioritas utama aparat kepolisian menjelang malam pergantian tahun. Ia pun mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana, aman, dan penuh makna.
“Kami berharap perayaan pergantian tahun dilakukan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif,” kata Robby.
Dengan adanya imbauan dari pemerintah daerah dan kepolisian, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menyambut Tahun Baru 2026 dengan kepedulian, ketertiban, serta rasa tanggung jawab bersama.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






