Karimun, Kepriheadline.id – Papan reklame di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam Barat yang mengancam keselamatan warga sekitar akhirnya dibongkar oleh pemilik, Jumat (12/5/2023).
Pembongkaran itu dilakukan oleh pemilik, setelah berbagai pihak mendesak untuk segera melakukan pembongkaran, karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat.
Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Karimun Chairis Wandy beberapa waktu lalu menyampaikan, pihaknya bersama Bapenda Karimun telah menyurati kembali perihal kondisi
papan reklame tersebut kepada Pemilik Papan Reklame segera dicabut.
Menurutnya, apabila surat peringatan yang telah dilayangkan tidak direspon oleh pemilik, maka pihakanya dengan pertimbangan keselamatan masyarakat akan melakukan pencopotan secara paksa.
“Sudah kami surati, apabila tidak ada respon makan dengan pertimbangan keselamatan, akan kami bongkar,” kata Chairis Wandy, Rabu (10/5/2023).
Beberapa hari setelah disuratinya pemilik papan reklame itu, akhirnya Jumat (12/5/2023), sejumlah pihak melakukan pembongkaran terhadap papan reklame itu.
Berdasarkan keterangan dari salah satu orang yang melakukan pembongkaran, Ia langsung diminta oleh Pemilik Usaha Reklame bernama Adi untuk melakukan pembongkaran.
“Dari pak Adi asal Batam. Kami diminta untuk melakukan perbaikan, ini akan dilepas dulu dan nanti setelah itu akan diperbaiki agar lebih kuat,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow