Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Media Pembawa HPHK dan OPTK

- Author

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK hasil penindakan Januari-Juni 2023. Foto: Kepriheadline.id

Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK hasil penindakan Januari-Juni 2023. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.idStasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (HPHK/OPTK), Jumat (23/6/2023). Pemusnahan HPHK/OPTK itu dilaksanakan dengan cara dibakar menggunakan incinerator dengan suhu kurang lebih 1000 derajat celcius. Barang-barang dimusnahkan itu antara lain buah dan sayur segar dengan total 220,7 kilogram, bibit tanaman dengan total 116 butir, atau batang, dan produk hasil hewan berupa daging seberat 208,6 kilogram. HPHK/OPTK yang dilakukan pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun dari barang bawaan penumpang dari negara Singapura dan Malaysia,
Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Media Pembawa HPHK dan OPTK
Plh Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Karimun Kristiyani memusnahkan HPHK dengan memasukkan kedalam mesin Incinerator. Foto: Kepriheadline.id
Plh, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun Kristiyani mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Badan Karantina Pertanian dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan tumbuhan.
Baca Juga :  Ini Karimun Bisa Galang Donasi untuk Kesembuhan Alesha, Bocah Pejuang Kanker
“Ada bibit, buah, sayuran, dan daging olahan yang belum terjamin keamanan pangannya. Barang-barang ini merupakan hasil penegahan terhadap bawaan penumpang di Pelabuhan Internasional Karimun,” kata Kristiyani, Jumat (23/6/2023). Ia mengatakan, barang-barang ini pemasukannya tidak sesuai dengan prosedur Karantina Hewan dan Tumbuhan. Dimana, dalam Peraturan Perundang-undangan, untuk melalu lintaskan hewan, produk dan tumbuhan serta olahannya harus memiliki jaminan kesehatan. “Dalam hal ini, harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan maupun sertifikat sanitasi produknya dari negara asal bawaan tersebut,” ujar Kristiyani. HPHK dan OPTK yang dimusnahkan ini merupakan hasil penegahan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun dari periode 13 Januari -21 Juni 2023. Dalam pemusnahan itu, turut dihadiri Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik, Perwakilan dari Polres Karimun, dan Jajaran Instansi lainnya di Karimun. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun
PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian
Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”
Imigrasi Karimun Libatkan Sekolah dan Perguruan Tinggi Cegah Perdagangan Orang
Bupati Karimun Audiensi ke Kemenpan RB, Bahas Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Coastal Area
Farm Estate PT TIMAH Tbk Jadi Sarana Edukasi Pelajar tentang Pertanian Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:50 WIB

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 11:50 WIB

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun

Jumat, 7 November 2025 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 6 November 2025 - 16:07 WIB

Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”

Berita Terbaru

Industri galangan kapal di kawasan Sekupang, Batam. BPS mencatat perekonomian Triwulan III 2025 Kepri tumbuh 7,48 persen, menempatkan Kepri tertinggi di Sumatera dan ketiga nasional. FOTO: Andri/Diskominfo Kepri

KEPRI

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca