Stasiun Karantina Pertanian Karimun Gelar Sosialisasi Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar

- Author

Kamis, 6 April 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston digelar SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/4/2023).

Kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston digelar SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/4/2023).

Karimun, Kepriheadline.id – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston, Kamis (6/4/2023). Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan Komunitas Reptil Karimun (Korek) sebagai wadah menaungi masyarakat yang gemar akan hewan-hewan reptil dan juga Koordinator Pengawasan Tumbuhan Satwa Liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Bandara Hang Nadim Batam. Kepala SKP kelas II Tanjungbalai Karimun, Nurainun Siregar mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut fokus pada sasaran komunitas pecinta satwa dan tumbuhan yang ada di wilayah Kabupaten Karimun. “Sosialisasi ini lebih kepada edukasi dan pemahaman agar lebih tau peran dan fungsi karantina di dalam hal lalu lintas tumbuhan maupun satwa liar,” kata Nurainun usai Sosialisasi. Ia mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas hewan yang dilakukan tidak berdasarkan aturan yang berlaku. “Tahun ini memang belum ada (penindakan), karena kita belum ada mendapatkan lalu lintas ataupun info dari masyarakat. Tapi yang kita lakukan selama ini adalah pengawasan baik komoditas pertanian maupun hewan,” katanya.
Baca Juga :  Ujian Belum Dimulai, 8 Peserta PPPK Karimun Sudah Dinyatakan Gugur
Sementara Koordinator Pengawasan Tumbuhan Satwa Liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Bandara Hang Nadim Batam, Ariyanto, menjelaskan wilayah Kabupaten Karimun memiliki potensi lalu lintas satwa dilindungi yang tidak sesuai aturan. “Yang sering di lalulintas kan di daerah Karimun ini adalah jenis satwa liar burung dan reptil baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi,” jelasnya. Menurutnya, pihaknya juga banyak mendapat laporan, bahwa masyarakat yang memiliki satwa dilindungi tanpa memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. “Jadi satwa dilindungi ini banyak dipelihara secara pribadi. Informasi ke kita satwa itu tidak memiliki legalitas dari pihak BKSDA dalam bentuk dokumen asal usul,” ungkapnya. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS                    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca