Soal Pencopotan Kades Perayun, Ini Penjelasan Dinas PMD Karimun 

- Author

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Karimun Jackie Stewart Touw memberikan penjelasan kepada perwakilan masyarakat. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Kepala Dinas PMD Karimun Jackie Stewart Touw memberikan penjelasan kepada perwakilan masyarakat. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Keinginan masyarakat untuk mendesak mundur Kepala Desa Perayun Tarub Mudiono dari jabatannya, nampaknya harus menunggu hasil penyelidikan dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu. Berdasarkan hasil pertemuan bersama sejumlah stakeholder, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, Kasat Intelkam Polres Karimun, Forum Kewaspadaan dini masyarakat Kabupaten Karimun, dan tokoh Masyarakat, disebutkan penonaktifan Kades Perayun, harus menunggu adanya penetapan status hukum. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan, permintaan penonaktifan Tarub Mudiono dari jabatan Kades Perayun harus memenuhi beberapa unsur yang mengacu kepada peraturan yang berlaku. “Jadi soal permintaan masyarakat soal pengunduran diri, belum bisa kami dipenuhi sekarang. Harus ada beberapa ketetapan, sebelum kita keluarkan surat penonaktifannya,” kata Jackie. Ia menyebutkan, untuk penonaktifan Kades Perayun baru bisa ditetapkan Bupati Karimun setelah Kepala Desa bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register di Pengadilan. Atau, Kepala Desa bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan /atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
Baca Juga :  Rumah di Lubuk Semut Nyaris Tertimpa Longsor
“Jadi harus ada dasarnya untuk pemberhentian itu,” sebutnya. Jackie meminta kepada masyarakat Desa Perayun untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Cabjari Tanjungbatu. Ia juga memastikan, penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sebelumya akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini masih berproses. “Jadi saya mengimbau masyarakat untuk bersabar, Jaga suasana tetap kondusif dan tidak terprovokasi,” imbaunya. Sementara itu, untuk saat ini, jabatan Kades Perayun masih akan dijabat oleh Tarub Mudiono, hingga hasil penyelidikan selesai dilakukan oleh Jaksa. Langkah tersebut, harus diambil, dengan maksud agar pelayanan di Kantor Desa tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan. “Kami meminta kepada masyarakat sementara ini bersabar, kami memastikan semua yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti. Sementara ini, biar proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuannya,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca