Petugas Satlantas Polres Karimun berhentikan dan berikan peringatan kepada supir truk bermuatan pasir yang tidak menggunakan penutup.(Foto: dokumen polisi)
Karimun, KepriHeadline.id – Operasi kepolisian dengan sandi Patuh Seligi 2024 akan digelar mulai pekan depan. Operasi terpusat itu akan mengincar sejumlah pelanggaran lalu lintas, dari Pengendara di bawah umur, hingga pengendara yang kebut-kebutan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, operasi lalu lintas itu akan dimulai secara serentak pada 15-28 Juli 2024 mendatang.
“Benar, kita akan gelar Operasi Patuh Seligi selama 14 hari dimulai Senin depan,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, Sabtu 13 Juli 2024.
Bakri menyebutkan, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran dalam operasi terpusat tersebut, antara lain, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, pengendara yang mengemudi diatas batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kemudian, pelanggaran lainnya seperti melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memiliki dokumen kendaraan, berkendara sambil menggunakan handphone dan tidak menggunakan helm.
“Operasi dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif serta humanis,” kata AKP Bakri.
Ia menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Seligi 2024 terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Seligi 2024 ini meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” harap AKP Bakri.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow