Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024

- Author

Kamis, 27 April 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Karimun, Kepriheadline.id – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu segera dibuka. Pengumuman serentak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD ini dapat diakses mekanisme, prosedur tata cara pengajuannya oleh parpol melalui website KPU provinsi maupun kabupaten/kota di Kepri. Melalui pengumuman itu, Partai Politik Peserta Pemilu bisa mengajukan nama-nama bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak tahun 2024 pada Mei mendatang. Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Ahmad Shulton mengatakan, Partai Politik peserta pemilu dapat mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Karimun untuk Pemilu serentak 2024, pada 1 – 14 Mei 2023 mendatang. “Masa pengajuan itu pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka saat jam kerja dari pukul 08.00 Wib-16.00 Wib, dan pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 Wib. Untuk pengajuannya sendiri akan dilakukan oleh Parpol,” kata Ahmad Shulton, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga :  Soal Belasan Hektar Kebun Kelapa di Ungar Terserang Hama, Dispantan Karimun Terus Lakukan Pendampingan
Ia menjelaskan, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD yang diminta saat pendaftaran, salah satunya, Surat Pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dan Model B daftar calon. “Jadi setiap parpol yang akan mengajukan bakal calonnya untuk didaftarkan di KPU. Masing-masing parpol maksimal ajukan 30 calon, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD,” ujarnya. Ia mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Karimun untuk mulai mempersiapkan berkas-berkas pengajuan. “Mulai saat ini sudah mulai mempersiapkan, pembukaan pengajuan hanya berlangsung selama 14 hari. Dan kami ingatkan kembali, setiap calon yang didaftarkan harus ada 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca