Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024

- Author

Kamis, 27 April 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Karimun, Kepriheadline.id – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu segera dibuka. Pengumuman serentak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD ini dapat diakses mekanisme, prosedur tata cara pengajuannya oleh parpol melalui website KPU provinsi maupun kabupaten/kota di Kepri. Melalui pengumuman itu, Partai Politik Peserta Pemilu bisa mengajukan nama-nama bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak tahun 2024 pada Mei mendatang. Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Ahmad Shulton mengatakan, Partai Politik peserta pemilu dapat mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Karimun untuk Pemilu serentak 2024, pada 1 – 14 Mei 2023 mendatang. “Masa pengajuan itu pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka saat jam kerja dari pukul 08.00 Wib-16.00 Wib, dan pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 Wib. Untuk pengajuannya sendiri akan dilakukan oleh Parpol,” kata Ahmad Shulton, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga :  Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
Ia menjelaskan, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD yang diminta saat pendaftaran, salah satunya, Surat Pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dan Model B daftar calon. “Jadi setiap parpol yang akan mengajukan bakal calonnya untuk didaftarkan di KPU. Masing-masing parpol maksimal ajukan 30 calon, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD,” ujarnya. Ia mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Karimun untuk mulai mempersiapkan berkas-berkas pengajuan. “Mulai saat ini sudah mulai mempersiapkan, pembukaan pengajuan hanya berlangsung selama 14 hari. Dan kami ingatkan kembali, setiap calon yang didaftarkan harus ada 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Tbk Terus Bergerak Dukung Pendidikan, Bantu Fasilitas Belajar TPA Bunayya di Desa Belo Laut
Warga Sei Lakam Timur Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Kamar Kontrakan
Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun
Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya
Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:42 WIB

PT TIMAH Tbk Terus Bergerak Dukung Pendidikan, Bantu Fasilitas Belajar TPA Bunayya di Desa Belo Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:47 WIB

Warga Sei Lakam Timur Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Kamar Kontrakan

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:07 WIB

Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:00 WIB

Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca