Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil meringkus seorang pria berinisial Re, alias Boncel, pelaku pembobolan Toko Serba 35.000 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lampu Merah, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di kawasan Baran, Kecamatan Meral. Pelaku bukan pemain baru, Ia diketahui telah beberapa kali terlibat tindak pidana dan telah sering keluar masuk penjara.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Nuntung dikonfirmasi perihal penangkapan itu, membenarkan bahwa pelaku saat ini telah di tahan di Mapolres Karimun.
“Pelaku sudah kami amankan di kawasan Baran, Kecamatan Meral. Pelaku ini residivis dan telah beberapa kali keluar masuk penjara,” kata AKP Alfin, Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam aksi terbarunya, Boncel nekat membobol Toko Serba 35.000 dengan cara merusak bagian bawah pintu belakang toko. Setelah berhasil masuk, ia menggasak uang tunai sebesar Rp2 juta yang berada di dalam mesin kasir, serta sejumlah uang lainnya yang tersimpan di kotak infaq toko.
Aksi Boncel ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di toko, dan menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Karimun. Boncel kini juga telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah