Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil temuan masyarakat dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas, Selasa (21/11/2023). Foto: KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Sepanjang Tahun 2023, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun mengungkap sebanyak 52 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan data sementara Satresnarkoba Polres Karimun periode Januari- 8 Desember 2023, ada sebanyak 52 pengungkapan kasus dilakukan dengan jumlah tersangka 82 orang.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi mengatakan, secara angka, penanganan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karimun alami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Menurutnya, data tahun 2022, perkara narkoba yang ditangani Polres Karimun sejumlah 65 Kasus, dengan jumlah tersangka 129 orang.
“Sampai awal Desember jumlahnya ada 52 kasus, ini belum final karena masih bulan berjalan. Akhir tahun dirilis secara keseluruhan,” kata Alfin, Sabtu, 9 Desember 2023.
Ia mengatakan, dari penanganan 52 kasus itu, Satresnarkoba Polres Karimun menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 235,94 gram, jenis sabu 11.901,39 gram dan ekstasi sebanyak 3.966 butir.
“Dominasi barang bukti yakni jenis sabu dengan berat 11.901,39 gram,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, untuk tahun 2022 lalu, Satresnarkoba mengungkap sebanyak 65 kasus dengan 129 tersangka. Dimana, untuk barang bukti yang diamankan yakni berjumlah ganja 30.994,08 gram, sabu 34.635,89 gram, dan ekstasi 4.958,5 butir.
“Tahun lalu masih sama, dominasi masih sabu terbanyak,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba pihaknya juga berharap peran aktif masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga Karimun dari Narkoba.
“Tentunya upaya dalam pemberantasan harus diimbangi dengan pencegahan di lapangan. Bukan dari kita saja, melainkan masyarakat juga harus berperan aktif,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk dapat terus mendukung Polri dalam hal pencegahan peredaran narkoba khususnya di wilayah Karimun, dengan selalu memberikan informasi apabila ditemukan adanya hal- hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Permasalahan narkoba tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah masuknya narkoba di lingkungan ataupun keluarga,” katanya
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow