Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Raya Desa Pangke. (Foto: Istimewa)
Karimun, Kepriheadline.id – Sempat kritis dan mendapatkan perawatan intensif, korban
kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Raya Desa Pangke Barat, Rabu (31/5/2023) meninggal dunia.
Korban sebelumnya sempat ingin di rujuk ke Rumah Sakit di Batam untuk mendapatkan penanganan serius. Namun, takdir berkehendak lain, korban dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Kabar itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Dristica Brian Arya Leviantona, Kamis pagi.
“Iya meninggal kemarin malam di RS Batam,” kata IPTU Brian.
Korban diketahui berinisial Al (7) menjadi korban kecelakaan lalu lintas bersama sang kakak berinisial Ri (13). Korban Ri meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bakti Timah, dan pada malamnya sang adik Al juga meninggal dunia.
Kedua kakak- adik itu diketahui terlibat kecelakaan di kawasan Jalan Raya Desa Pangke, Rabu (31/5/2023). Kendaraan yang dikemudikan sang kakak, menabrak bagian belakang truk yang terparkir di pinggir jalan.
Saat ini, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua anak meninggal dunia itu dalam penanganan Polres Karimun.
Petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui kronologis pasti kecelakaan itu. Sementara inu, supir taksi masih ditetapkan sebagai saksi dalam kejadian tersebut.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow