Ilustrasi.
Karimun, KepriHeadline.id -Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Camat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau kabarnya telah mulai merumahkan sejumlah Tenaga Honorer yang tidak terdata di dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh salah satu sumber KepriHeadline.id pada Rabu, 15 Januari 2025. Menurutnya, sejumlah OPD Pemda Karimun, Puskesmas dan Kantor Camat mulai melakukan pembersihan tenaga honorer dengan kategori usia lanjut dan masa kerja di bawah dua tahun.
“Tadi pagi kami dikumpulkan oleh pimpinan, perihal penyampaiannya terkait kelanjutan status saya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, tenaga honorer yang dirumahkan sebagian besar berasal dari kategori usia lanjut dan mereka yang belum genap dua tahun mengabdi.
Namun, keputusan ini menuai keluhan karena dianggap mendadak dan hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya surat resmi dari pihak berwenang.
“Hanya sekedar omongan lisan saja . Pimpinan pun tidak ada info dirumahkan sampai kapan. Dia hanya sampaikan mulai sekarang harus dirumahkan, artinya besok kami sudah tidak masuk kantor,” jelasnya.
Soal dirumahkannya tersebut, Ia meminta kepada pimpinan untuk dapat menyelesaikan pembayaran gaji bulan Desember lalu yang belum dibayarkan.
“Kalau pun dirumahkan seharusnya dibayarkan dulu lah gaji kami. Karna kami di bulan Desember itu full kerja, soalnya pas penyampaian merumahkan tidak ada bahas gaji,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun sementara, saat ini sudah ada belasan tenaga kontrak dan honorer yang telah dirumahkan, terdiri dari Tenaga Honorer di Puskesmas, Kantor OPD dan juga Kantor Camat.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow