Sejumlah OPD, Puskesmas dan Kantor Camat di Karimun Dikabarkan Mulai Merumahkan Tenaga Honorer 

- Author

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id -Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Camat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau kabarnya telah mulai merumahkan sejumlah Tenaga Honorer yang tidak terdata di dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh salah satu sumber KepriHeadline.id pada Rabu, 15 Januari 2025. Menurutnya, sejumlah OPD Pemda Karimun, Puskesmas dan Kantor Camat mulai melakukan pembersihan tenaga honorer dengan kategori usia lanjut dan masa kerja di bawah dua tahun. “Tadi pagi kami dikumpulkan oleh pimpinan, perihal penyampaiannya terkait kelanjutan status saya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, tenaga honorer yang dirumahkan sebagian besar berasal dari kategori usia lanjut dan mereka yang belum genap dua tahun mengabdi. Namun, keputusan ini menuai keluhan karena dianggap mendadak dan hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya surat resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga :  Kurangi Polusi dan Hijaukan Kawasan, PT Timah Tbk Tanam 180 Pohon Tanaman Produktif di Kecamatan Kundur Barat 
“Hanya sekedar omongan lisan saja . Pimpinan pun tidak ada info dirumahkan sampai kapan. Dia hanya sampaikan mulai sekarang harus dirumahkan, artinya besok kami sudah tidak masuk kantor,” jelasnya. Soal dirumahkannya tersebut, Ia meminta kepada pimpinan untuk dapat menyelesaikan pembayaran gaji bulan Desember lalu yang belum dibayarkan. “Kalau pun dirumahkan seharusnya dibayarkan dulu lah gaji kami. Karna kami di bulan Desember itu full kerja, soalnya pas penyampaian merumahkan tidak ada bahas gaji,” ujarnya. Berdasarkan data yang dihimpun sementara, saat ini sudah ada belasan tenaga kontrak dan honorer yang telah dirumahkan, terdiri dari Tenaga Honorer di Puskesmas, Kantor OPD dan juga Kantor Camat. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti
Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Senin, 14 Juli 2025 - 14:29 WIB

Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca