Helmi dan Fajar Mundur dari Jabatan Kadis, Begini Tanggapan Bupati Karimun

- Author

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Islandarsyah.

Bupati Karimun Islandarsyah.

Karimun, KepriHeadline.id– Bupati Karimun, Iskandarsyah, menanggapi positif keputusan dua pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Karimun, Helmi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Fajar Horison Abidin. Fajar diketahui baru sebulan menjabat sebelum mengajukan pengunduran diri.

Menurut Bupati Iskandarsyah, keputusan itu merupakan pilihan pribadi masing-masing pejabat dan harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mengundurkan diri tentu kita hargai. Untuk alasannya, silakan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah, Minggu (5/10/2025).

Meski demikian, Iskandarsyah menilai kedua pejabat tersebut memiliki kompetensi yang baik di bidangnya. Ia menegaskan, evaluasi dan rotasi jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Diskominfo sebenarnya tidak kita ubah karena penilaian kami, beliau masih layak di sana. Namun, sesuai pertimbangan Baperlitbang, dilakukan pergeseran ke Dinas Kelautan dan Perikanan,” kata Iskandarsyah.

Untuk sementara waktu, posisi kepala dinas yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah daerah telah menunjuk Safruddin sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara Asisten II ditunjuk sebagai Plt Kepala Diskominfo.

Iskandarsyah menambahkan, Pemkab Karimun dalam waktu dekat akan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II.

“Awalnya ada delapan jabatan yang akan dibuka, kini bertambah dua menjadi sepuluh,” jelasnya.

Bupati menegaskan, proses penetapan pejabat dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kompetensi, hasil uji kelayakan, serta aspek penilaian kinerja lainnya.

“Penetapan kepala dinas itu ada prosesnya, mulai dari job fit hingga kemampuan individu. Semua berdasarkan aturan dan hasil tes yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap
Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta
Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia
Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober
Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Kundur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pemeriksaan Kesehatan Gratis IHC RSBT Karimun Disambut Antusias Pengunjung KWM
Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober

Berita Terbaru