Segini Besaran Anggaran Pembangunan Payung Membran Hall B Yang Patah Usai Diterjang Angin Kencang

- Author

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Payung Membran Hall B Coastal Area usai diterjang Angin Kencang, Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kondisi Payung Membran Hall B Coastal Area usai diterjang Angin Kencang, Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Dalam waktu lima hari, tiga bangunan payung membran Hall B Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun patah, akibat diterjang angin kencang.

Payung membran tersebut dibangun sejak tahun 2022 lalu, melalui rencana peningkatan sarana dan prasarana Coastal Area Kecamatan Karimun dengan pagu anggaran dibiayai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 senilai Rp3,898.751,241.

Pengerjaan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh kontraktor CV Jeris Putra Riau dengan nomor kontrak 10/SP/PKSK/-P3-PBG/CK/DISPU-PR/2022 dengan kontraktor pengawas CV. Ghuvallery Consultant.

Bangunan payung membran itu menggunakan konsep payung seperti Masjid Nabawi di Madinah, dimana pembangunannya dimulai sejak September 2022 lalu dan selesai pada Desember 2022.

Setelah hampir dua tahun selesai dibangun, bangunan payung membran itu patah dan rubuh, akibat diterjang angin kencang. Bahkan, kondisi payung membran lainnya yang saat ini masih dalam kondisi baik, dikhawatirkan akan patah dan kembali memakan korban jiwa.

“Kalau kami maunya ini diturunkan semuanya dan dibuat polos saja. Jangan sampai ada korban lagi,” kata Hasnah Pedagang di Hall B Coastal Area.

Sementara itu, salah seorang pengunjung Coastal Area, Niko menyayangkan ambruknya payung membran di pusat kuliner Coastal Area itu.

Menurutnya, payung membran yang seharusnya jadi pelindung bagi pedagang dan UMKM yang ada di Hall B Coastal Area, kini berpotensi membahayakan apra pedagang dan pengunjung.

“Seharusnya harus ada kajian jangka panjang. Karena lokasinya juga berada di tepi laut sehingga kondisi angin kuat, maka material yang digunakan juga harus kokoh dan tahan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait untuk dapat mengkaji ulang proyek-proyek serupa, sehingga tidak berimbas pada tergerusnya APBD untuk proyek yang menguntungkan pihak tertentu dengan menjual kepentingan masyarakat.

“Ini harus jadi pembelajaran. Ke depan bila perlu setiap proyek harus ada kajian atau uji laboratorium konstruksi. Sehingga keamanannya terjaga dan lebih tepat sasaran,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun
Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun
Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus
Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Warga Karimun Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Belakang Kedai Kopi di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:31 WIB

Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah

Selasa, 7 April 2026 - 14:25 WIB

Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun

Senin, 6 April 2026 - 14:20 WIB

Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun

Senin, 6 April 2026 - 13:33 WIB

Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:28 WIB

Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB