Sebanyak 7,7 Kilogram Sabu Direbus dengan Air Panas

- Author

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun memimpin pemusnahan 7,7 Kilogram Sabu asal Malaysia, hasil penindakan periode Desember 2022- Desember 2023. (FOTO: Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun memimpin pemusnahan 7,7 Kilogram Sabu asal Malaysia, hasil penindakan periode Desember 2022- Desember 2023. (FOTO: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 7,7 Kilo atau 7.769,34 Gram Sabu asal Malaysia dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas, Selasa (14/3/2023). Narkotika jenis sabu itu, merupakan hasil penindakan Satresnarkoba Polres Karimun dalam periode Desember 2022- Januari 2023. Turut hadir dalam pemusnahan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, perwakilan dari Lanal Karimun, Dandim Karimun, Pengadilan Negeri dan BNNK Karimun. Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka atas nama RJK dan RE. Keduanya diringkus Satresnarkoba Polres Karimun lSa 22 Januari 2023. “Barang bukti yang kita musnahkan hasil pengungkapan pada beberapa waktu lalu, ada dua tersangka dengan barang bukti 7 paket dan 6 paket narkoba jenis sabu ssberar 7.769 gram,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam usai pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti itu juga langsung disaksikan oleh kedua tersangka. Selain itu, sebelum direbus menggunakan air panas, barang bukti itu lebih dulu diuji keasliannya menggunakan alat narkotest.
Baca Juga :  Masalah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram Akhirnya Terjawab, SPBE Smemal Mulai Beroperasi
“Kita uji secara acak dengan disaksikan oleh instansi yang hadir. Selain barang bukti sebangak 7.769 gram, kami juga sisihkan sebanyak 108,2 gram untuk uji lab dan barang bukti pengadilan,” katanya. Atas perbuatan kedua tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, undang undang RI nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotikandi wilayah Kabupaten Karimun itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan Polres Karimun. “Atas nama pemerintah daerah, saya mengapresiasi hasil pengungkapan yang telah dilakukan,” kata Bupati Rafiq. (red) baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Workshop K3, Saipem Dorong Anak-Anak Karimun Peduli Keselamatan Orang Tua
Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Panen Raya Ketahanan Pangan TNI AL 2025 Secara Serentak
Kejari Karimun Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Surat Tanah di Desa Sugie
Enam Dapur Makan Bergizi Gratis di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun
Nyimas Novi Ujiani Tanggap Cepat Keluhan Warga Soal Banjir di Parit Benut, Langsung Hubungi Dinas PUPR
BreakingNews! Kebakaran Hanguskan Gedung Mesin PLN Desa Parit, Listrik Padam Total
BPR Tuah Karimun Siapkan Aplikasi Digital ‘BiEasy’ untuk Layanan Gaji PPPK

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lewat Workshop K3, Saipem Dorong Anak-Anak Karimun Peduli Keselamatan Orang Tua

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Panen Raya Ketahanan Pangan TNI AL 2025 Secara Serentak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Surat Tanah di Desa Sugie

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Enam Dapur Makan Bergizi Gratis di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:15 WIB

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan pemeriksaan peralatan di PLTD Parit sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sistem kelistrikan. Dok: PLN Karimun

KARIMUN

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca