Polsek Moro Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau

- Author

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HE sesaat setelah diamankan oleh Polsek Moro usai kedapatan membawa narkotika yang diambilnya di Pelabuhan Durai. Foto: Dok Polisi/KepriHeadline.id

Pelaku HE sesaat setelah diamankan oleh Polsek Moro usai kedapatan membawa narkotika yang diambilnya di Pelabuhan Durai. Foto: Dok Polisi/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Moro, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau ungkap peredaran narkotika jenis sabu antarpulau di Karimun.

Narkotika jenis sabu itu dititipkan melalui boat pancung antarpulau, dengan dibungkus menggunakan plastik biru yang berisikan baju.

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim mengatakan, informasi awal, narkotika jenis sabu itu dititipkan ke Boat Pancung Sri Perdana rute Pulau Karimun-Durai.

“Informasi awal narkotika itu dititipkan ke Boat Pancung. Dari sana, kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata AKP Rizal, Minggu (12/2/2023).

Selanjutnya, Unit Reserse Polsek Moro melakukan pengintaian dan mencurigai seseorang berinisial HE yang mengambil titipan di boat tersebut.

Dari kecurigaan itu, kemudian polisi melakukan penangkapan dan membawa pelaku HE ke Mapolsek Moro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju dan kotak kecil yang didalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat pemeriksaan barang disaksikan oleh ketua Lam Kecamatan Moro dan pemilik Boat Sri Perdana,” katanya.

Selanjutnya terhadap pelaku HE dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu diserahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

“Limpahkan ke Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB