Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Moro, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau ungkap peredaran narkotika jenis sabu antarpulau di Karimun.
Narkotika jenis sabu itu dititipkan melalui boat pancung antarpulau, dengan dibungkus menggunakan plastik biru yang berisikan baju.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim mengatakan, informasi awal, narkotika jenis sabu itu dititipkan ke Boat Pancung Sri Perdana rute Pulau Karimun-Durai.
“Informasi awal narkotika itu dititipkan ke Boat Pancung. Dari sana, kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata AKP Rizal, Minggu (12/2/2023).
Selanjutnya, Unit Reserse Polsek Moro melakukan pengintaian dan mencurigai seseorang berinisial HE yang mengambil titipan di boat tersebut.
Dari kecurigaan itu, kemudian polisi melakukan penangkapan dan membawa pelaku HE ke Mapolsek Moro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju dan kotak kecil yang didalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat pemeriksaan barang disaksikan oleh ketua Lam Kecamatan Moro dan pemilik Boat Sri Perdana,” katanya.
Selanjutnya terhadap pelaku HE dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu diserahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.
“Limpahkan ke Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.