Sebanyak 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Polisi di Operasi Keselamatan Seligi 2024

- Author

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyematkan tanda operasi ke Personil Keselamatan 2024. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyematkan tanda operasi ke Personil Keselamatan 2024. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Sabtu, 2 Maret 2024. Operasi terpusat dengan sandi Keselamatan Seligi 2024 ini akan digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang. Ops Keselamatan Seligi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada 11 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran dalam operasi. Adapun 11 sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, Anak di bawah Umur, Pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara dibawa pengaruh Alkohol, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, kendaraan over load, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, Operasi ini merupakan Operasi di bidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi ini menurutnya, meliputi kegiatan preventif, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. “Ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm menggunakan knalpot racing dan pengendara di bawah umur,” ujar AKBP Fadli.
Baca Juga :  Ratusan Guru TPQ Jalani Pemeriksaan di Kejari Karimun, Diduga Terkait Korupsi Dana Insentif Guru
Disebutkannya, untuk penindakan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual. “Tapi tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini, kita tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan laku lintas,” ujarnya. Ia mengatakan, aturan yang telah dibuat bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. “Aturan ini diterapkan untuk keselamatan kita semua dalam berlalu lintas,” ujarnya. Operasi Keselamatan 2024 ini akan melibatkan sebanyak 64 personil Polres Karimun dibantu dengan Personil dari TNI, POM AD serta POM AL. Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga telah menggandeng sejumlah komunitas dan pelajar untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalu lintas di jalan raya wilayah Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca