Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Mobile. Tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan cara memotret pengendara yang melanggar aturan. Penerapan ETLE Handheld Mobile di wilayah Kabupaten Karimun itu telah dimulai sejak 23 Januari 2024 kemarin. Bahkan, beberapa pengendara telah ditindak menggunakan metode tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sejak diterapkan pada Selasa, 23 Januari 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Karimun telah mengcapture sejumlah pelanggaran di jalanan wilayah Kabupaten Karimun. “Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 diantaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca Juga :  Ribuan Pelamar CPNS Karimun Dinyatakan Gugur di Seleksi Administrasi
Kapolres menjelaskan, penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone itu menyasar pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. “Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya. Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas,” jelasnya. Saat ini, diketahui Polres Karimun telah memiliki beberapa alat ETLE Handheld Mobile tersebut, dimana alat-alat itu diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca