Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Mobile.

Tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan cara memotret pengendara yang melanggar aturan.

Penerapan ETLE Handheld Mobile di wilayah Kabupaten Karimun itu telah dimulai sejak 23 Januari 2024 kemarin. Bahkan, beberapa pengendara telah ditindak menggunakan metode tilang elektronik tersebut.

Baca juga: Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sejak diterapkan pada Selasa, 23 Januari 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Karimun telah mengcapture sejumlah pelanggaran di jalanan wilayah Kabupaten Karimun.

“Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 diantaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Karimun Terima Bantuan Seragam Gratis dari Pemkab Karimun

Kapolres menjelaskan, penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone itu menyasar pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

“Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya. Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Saat ini, diketahui Polres Karimun telah memiliki beberapa alat ETLE Handheld Mobile tersebut, dimana alat-alat itu diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru