Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Mobile. Tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan cara memotret pengendara yang melanggar aturan. Penerapan ETLE Handheld Mobile di wilayah Kabupaten Karimun itu telah dimulai sejak 23 Januari 2024 kemarin. Bahkan, beberapa pengendara telah ditindak menggunakan metode tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sejak diterapkan pada Selasa, 23 Januari 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Karimun telah mengcapture sejumlah pelanggaran di jalanan wilayah Kabupaten Karimun. “Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 diantaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca Juga :  PKB Solid Menangkan Sayang dan Isrock di Pilkada Karimun 2024
Kapolres menjelaskan, penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone itu menyasar pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. “Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya. Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas,” jelasnya. Saat ini, diketahui Polres Karimun telah memiliki beberapa alat ETLE Handheld Mobile tersebut, dimana alat-alat itu diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca