Satlantas Musnahkan Knalpot Brong dan Plat Palsu Hasil Penindakan Operasi Patuh Seligi 2024

- Author

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengendarai Alat Berat dan menggilas knalpot hingga tidak lagi bisa digunakan. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengendarai Alat Berat dan menggilas knalpot hingga tidak lagi bisa digunakan. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Karimun memusnahkan 221 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau lebih dikenal knalpot brong. Knalpot ini merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Seligi 2024. Pemusnahan barang bukti berupa knalpot itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dan digilas menggunakan alat berat, hingga knalpot itu hancur dan tidak lagi dapat digunakan. Selain knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, pemusnahan juga dilakukan terhadap Plat Nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang juga merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Seligi 2024. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum, bahwa penggunaan knalpot racing atau tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran lalu lintas sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan. “Ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa knalpot-knalpot yang telah kami tindak sebelumnya, akan kamk musnahkan. Ini jelas telah melanggar aturan, dan juga perihal banyaknya knalpot racing juga telah menjadi keluhan di kalangan masyarakat,” kata AKBP Fadli Agus.
Baca Juga :  Terkait Isu Firman- Sri Rezeki Berpasangan, Gerindra: Kita Tegak Lurus Menangkan Isrock
Lebih lanjut Ia mengatakan, sama halnya dengan penggunaan knalpot racing, pemakaian plat atau TNKB Palsu juga berpotensi menimbulkan kejahatan, karena biasanya pemakaian plat palsu berpeluang untuk menyamarkan aksi kejahatan di jalanan. “Untuk TNKB kita mencegah tindak pidana lain, seperti curanmor ataupun penadah barang curian. Karena mengkamufalse pencurian bisa dengan memakai TNKB palsu,” jelas Fadli. Dalam pemusnahan tersebut, turut hadir langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, Dandenpom AD, perwakilan Pengadilan Negeri Karimun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca