Karimun, KepriHeadline.id – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Karimun, meminta kepastian dari pemerintah daerah terkait pencairan insentif yang belum diterima sejak Juni 2025. Hingga akhir Oktober, insentif yang menjadi hak mereka telah menunggak selama lima bulan.
Kondisi ini membuat para pengurus RT/RW mengaku kesulitan menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam urusan administrasi dan sosial di tingkat lingkungan.
Salah satu Ketua RT di Karimun berinisial MS mengatakan, insentif terakhir kali diterima pada Juni 2025, yang mencakup pembayaran untuk tiga bulan sebelumnya.
“Kami ingin mempertanyakan kepastian pencairan insentif RT/RW. Sekarang sudah lima bulan belum kami terima,” ujar MS kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, sebelum 2025, para Ketua RT dan RW menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan. Namun, tahun ini nominal tersebut berubah menjadi Rp 450.000 sebelum dipotong pajak 5 persen dan disalurkan melalui Bank BPD Riau Kepri.
MS juga mengaku mendengar kabar bahwa nilai insentif itu berpotensi diturunkan.
“Kalau benar diturunkan, tentu kami kecewa. Harga kebutuhan pokok naik, tapi insentif justru turun,” ucapnya.
Keterlambatan pembayaran insentif berdampak langsung terhadap kegiatan operasional RT/RW. Mereka mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan administrasi, transportasi, hingga kegiatan sosial di lingkungan.
“Kami tidak pernah menarik biaya administrasi dari warga. Insentif itu satu-satunya dana operasional kami. Kalau tertunggak, kami harus nombok sendiri,” kata MS.
Ia menjelaskan, tidak semua Ketua RT dan RW memiliki pekerjaan tetap. Banyak di antara mereka yang bekerja secara sukarela berdasarkan kepercayaan warga.
“Kami ini penyambung tangan pemerintah di bawah. Tapi kalau insentif mandek, kami tidak punya biaya untuk operasional,” ujarnya.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
MS berharap Pemerintah Kabupaten Karimun segera mencari solusi atas persoalan ini. Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pembayaran agar insentif tidak kembali tertunda di masa mendatang.
“Kami harap pemerintah bisa memperhatikan nasib kami. Kalau kampung kotor, nama Pemda juga yang disebut. Jadi mohon ada perhatian,” tuturnya.
Selain menyoroti keterlambatan insentif, MS juga mengingatkan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di daerah lebih tepat sasaran.
“Sekarang masih ada yang mampu justru dapat BLT, sedangkan warga tidak mampu malah tidak dapat. Ini juga perlu dibenahi,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kabupaten Karimun belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan dan rencana pencairan insentif bagi RT/RW tersebut.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah


 
					



