Ribuan Surat Suara untuk Pemilu 2024 Dimusnahkan, Ini Kata Ketua KPU Karimun

- Author

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan surat suara berlebih dan alami kerusakan dilakukan Pemusnahan oleh KPU Kabupaten Karimun, Selasa, 13 Febuari 2024. Foto: rc/KepriHeadline.id

Ribuan surat suara berlebih dan alami kerusakan dilakukan Pemusnahan oleh KPU Kabupaten Karimun, Selasa, 13 Febuari 2024. Foto: rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang telah terkonfirmasi rusak dan surat suara yang berlebih dari jumlah yang dibutuhkan, Selasa, 13 Febuari 2024 malam. Surat suara rusak itu didapatkan setelah KPU Karimun melakukan penyortiran Surat Suara beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini bertujuan, agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara yang berakibat ternganggunya proses pesta demokrasi yang akan berlangsung, 14 Februari besok. Pemusnahan ini selain dihadiri KPU Kabupaten Karimun dan Bawaslu Karimun, juga turut dihadiri Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono. Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, Adapun kertas surat suara yang dimusnahkan adalah kertas surat suara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kabupaten Karimun yang berlebih dan alami kerusakan usai penyortiran. “Surat suara yang kita musnahkan ini adalah untuk lima pemilihan, yaitu Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Karimun, yang kelebihan dan yang rusak setelah disortir,” kata Mardanus.
Baca Juga :  Dugaan Kematian Mayat di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi
Adapun jumlah yang dimusnahkan yakninya, Surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden sebanyak 347 lembar, Surat suara anggota DPR RI 384 lembar, Surat suara anggota DPR RI 141 lembar, surat suara DPRD Provinsi 531 lembar, dan surat suara anggota DPRD Kabupaten 614 lembar. Lebih rinci Ia menyebutkan, untuk Kabupaten Karimun, rinciannya antara lain, surat suara untuk Dapil Karimun I sebanyak 37 lembar, Dapil Karimun II sebanyak 6 lembar, Dapil Karimun III sebanyak 44 lembar, dan Dapil Karimun IV sebanyak 527 lembar. “Maka, logistik untuk setiap TPS telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya. Surat suara yang setelah di sortir dimusnahkan,” ujar Mardanus. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar menyebutkan, bahwa pihaknya melakukan pengawasan dalam tahapan-tahapan dalam pemilu. “Tahapan proses sudah dalam pengawasan sampai memasukan ke kotak suara, dan memastikan kembali. Mengenai ada hal yang kurang, sudah kami sampaikan,” kata Iskann. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca