Ribuan Gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Karimun

- Author

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Karimun, KepriHeadline.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air panas, Rabu, 31 Januari 2024.

Pemusnahan narkotika jenis sabu itu disejalankan dengan pemusnahan ratusan pil ekstasi dan happy five dengan cara diblender hingga hancur.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah adanya putusan dari pengadilan. Dimana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2.130,78 gram dan narkotika jenis pil ekstasi sejumlah 386 butir, serta 458 butir happy five.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari tiga pengungkapan yang dilakukan sejak awal Januari 2024,” kata AKBP Fadli Agus.

Adapun dari jumlah yang dimusnahkan, telah disisihkan sebanyak 89,20 gram sabu dan 30 butir ekstasi dan 21 butir happy five untuk pembuktian di pengadilan serta dikirim ke Labfor.

“Untuk lokasi pengungkapan di wilayah Kecamatan Tebing dan Karimun dengan tiga kasus pengungkapan, yang mana ada enam tersangka dengan inisial As, Io, Mp, As, Zm dan Fr,” ujar Kapolres Fadli.

Dalam barang bukti yang dimusnahkan itu, ada jenis sabu dengan warna pink. Hasil dari pemeriksaan, jenis sabu tersebut mengandung Metamfetamin.

“Memang, ada narkoba jenis sabu berwarna pink, dan untuk jenisnya memang baru kali ini juga kami melihat ada warna pink,” ujar Kapolres.

Untuk barang bukti sabu pink itu, pihak Satresnarkoba Polres Karimun masih melakukan penyelidikan.

“Hasil keterangan tersangka, dia hanya menerima sudah dalam kondisi seperti itu dari seseorang yang saat ini DPO,” ujar Kapolres Fadli Agus.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Kundur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pemeriksaan Kesehatan Gratis IHC RSBT Karimun Disambut Antusias Pengunjung KWM
Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026
HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen
Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Mantan Kapolres Karimun Jabat Dirreskrimsus
Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Kundur, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis IHC RSBT Karimun Disambut Antusias Pengunjung KWM

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka

Berita Terbaru