Ribuan Gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Karimun

- Author

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Karimun, KepriHeadline.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air panas, Rabu, 31 Januari 2024. Pemusnahan narkotika jenis sabu itu disejalankan dengan pemusnahan ratusan pil ekstasi dan happy five dengan cara diblender hingga hancur. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah adanya putusan dari pengadilan. Dimana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2.130,78 gram dan narkotika jenis pil ekstasi sejumlah 386 butir, serta 458 butir happy five. “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari tiga pengungkapan yang dilakukan sejak awal Januari 2024,” kata AKBP Fadli Agus. Adapun dari jumlah yang dimusnahkan, telah disisihkan sebanyak 89,20 gram sabu dan 30 butir ekstasi dan 21 butir happy five untuk pembuktian di pengadilan serta dikirim ke Labfor.
Baca Juga :  Rayakan May Day dengan Damai, Serikat Pekerja PT Saipem Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah di Coastal Area
“Untuk lokasi pengungkapan di wilayah Kecamatan Tebing dan Karimun dengan tiga kasus pengungkapan, yang mana ada enam tersangka dengan inisial As, Io, Mp, As, Zm dan Fr,” ujar Kapolres Fadli. Dalam barang bukti yang dimusnahkan itu, ada jenis sabu dengan warna pink. Hasil dari pemeriksaan, jenis sabu tersebut mengandung Metamfetamin. “Memang, ada narkoba jenis sabu berwarna pink, dan untuk jenisnya memang baru kali ini juga kami melihat ada warna pink,” ujar Kapolres. Untuk barang bukti sabu pink itu, pihak Satresnarkoba Polres Karimun masih melakukan penyelidikan. “Hasil keterangan tersangka, dia hanya menerima sudah dalam kondisi seperti itu dari seseorang yang saat ini DPO,” ujar Kapolres Fadli Agus. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca