Rencana Pembersihan Sedimentasi Laut PT Berkah Samudera Karimun Disambut Positif Masyarakat Meral Barat

- Author

Sabtu, 9 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Berkah Samudera Karimun Jusri Sabri memaparkan rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut ke masyarakat Meral Barat. Foto: Istimewa

Direktur PT Berkah Samudera Karimun Jusri Sabri memaparkan rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut ke masyarakat Meral Barat. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – PT Berkah Samudera Karimun (BSK) melaksanakan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut kepada nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Meral Barat, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat, sebelum dimulainya operasional pengelolaan sedimentasi laut yang akan dilakukan perusahaan di wilayah Kecanatan Meral, Kabupaten Karimun. Direktur PT Berkah Samudera Karimun, Jusri Sabri, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah penting untuk memperoleh dukungan dan masukan dari masyarakat setempat. “Konsultasi ini kami lakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah operasi, sekaligus memperkenalkan diri bahwa PT BKS akan berencana melakukan pengelolaan sedimentasi atau pembersihan sedimentasi di wilayah Kecamatan Meral Barat,” kata Jusri Sabri ditemui usai kegiatan Konsultasi Publik di Aula Pertemuan Kantor Camat Meral Barat, Sabtu, 9 November 2024. Jusri menjelaskan, kegiatan dilakukan oleh PT Berkah Samudera Karimun ini, bukan kegiatan penambangan, melainkan kegiatan pembersihan sedimentasi. “Jadi kami paparkan, bahwa kita ini bukan menambang pasir, tetapi kita ini melakukan pembersihan sedimentasi pasir,” jelasnya. Ia menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan kajian komprehensif selama enam bulan sebelum melaksanakan konsultasi publik ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persyaratan agar PT Berkah Samudera Karimun dapat memperoleh izin pemanfaatan pasir laut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2024 yang mengharuskan adanya konsultasi publik sebelum pemberian izin.
Baca Juga :  Sebanyak 52 Titik Lampu Colok dan Lampu Hias Meriahkan Malam Tujuh Likur di Karimun, Berikut Titik-titiknya
“Konsultasi publik ini adalah tahap terakhir. Setelah ini, kami akan melanjutkan proses perizinan PPL (Pemanfaatan Pasir Laut) dan mengurus kuota ekspor di tingkat pemerintah pusat,” tambah Jusri. PT Berkah Samudera Karimun juga telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan lain yang tengah mengurus izin reklamasi. Setelah kebutuhan pasar lokal terpenuhi, perusahaan berencana untuk mengekspor hasil sedimentasi laut. “Tentunya kita harus memenuhi kebutuhan lokal lebih dulu, jika sudah kedepan nanti baru kita ekspor,” katanya. Sementara itu, Camat Meral Barat, Isnaidi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengelolaan sedimentasi laut oleh PT Berkah Samudera Karimun. “Masyarakat Pangke dan Pangke Barat secara umum mendukung, karena ini juga sejalan dengan program pemerintah. Semua permintaan kompensasi masyarakat telah diinventarisasi oleh pihak perusahaan,” kata Isnaidi. Senada juga disampaikan Kepala Desa Pangke, Junaidi. Ia mengatakan, bahwa kehadiran investasi seperti ini sangat penting bagi kemajuan wilayah. “Setiap daerah membutuhkan investasi. Kehadiran investasi akan berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dengan terlaksananya konsultasi publik ini, PT Berkah Samudera Karimun berharap dapat segera melanjutkan proses perizinan, sehingga rencana pengelolaan sedimentasi laut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca