Karimun, KepriHeadline.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Karimun menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Tuah Karimun menuai tanggapan dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun.
Kebijakan ini diketahui merupakan keputusan pemerintah daerah, bukan kebijakan nasional. Langkah tersebut disebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karimun.
Berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar di ruang Mawar Merah, lantai 2 Kantor Bupati Karimun, belum lama ini, disepakati bahwa sistem penggajian PPPK akan dialihkan ke BPR Tuah Karimun. Sementara itu, penggunaan rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) tidak lagi diberlakukan mulai 1 Desember 2025.
BPR Tuah Karimun juga telah menerbitkan surat resmi terkait pembukaan rekening tabungan bagi pegawai PPPK. Salah satunya ditujukan kepada Camat Kundur Barat pada Senin (27/10/2025).
Ketua DPC IPN Kabupaten Karimun, Mahadi, menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kesiapan infrastruktur perbankan di lapangan.
“Kami memahami tujuan baik Pemkab dalam memperkuat BUMD. Namun, saat ini ATM dan agen BPR Tuah Karimun belum tersedia di setiap kecamatan dan desa. Ini tentu menyulitkan PPPK untuk mengambil gaji,” ujar Mahadi, Sabtu (25/10/2025).
Mahadi menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Belat, Ungar, Durai, Sugi, dan Moro memiliki akses transportasi yang terbatas dan memerlukan biaya cukup besar hanya untuk menarik gaji bulanan.
“Bisa saja pegawai tidak masuk kerja satu sampai dua hari hanya untuk mengambil gaji. Hal ini tentu akan berdampak pada efektivitas kerja. Kami berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan ulang, khususnya bagi wilayah pulau yang jauh dari akses perbankan,” ucapnya.
Meski begitu, Mahadi menegaskan bahwa IPN Karimun tetap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD, termasuk BPR Tuah Karimun, selama fasilitas yang dibutuhkan masyarakat juga disiapkan dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan Pemkab Karimun. Namun, fasilitas dan jaringan layanan BPR harus ditingkatkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau kecil,” kata Mahadi menambahkan.
Rencana peralihan sistem penggajian PPPK ini kini tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama para tenaga pendidik dan aparatur yang bertugas di wilayah kepulauan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan solusi terbaik agar kebijakan tersebut tidak menghambat akses pegawai terhadap hak keuangannya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





