Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN

- Author

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN.

Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN.

Karimun, KepriHeadline.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Karimun menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Tuah Karimun menuai tanggapan dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun.

Kebijakan ini diketahui merupakan keputusan pemerintah daerah, bukan kebijakan nasional. Langkah tersebut disebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karimun.

Berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar di ruang Mawar Merah, lantai 2 Kantor Bupati Karimun, belum lama ini, disepakati bahwa sistem penggajian PPPK akan dialihkan ke BPR Tuah Karimun. Sementara itu, penggunaan rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) tidak lagi diberlakukan mulai 1 Desember 2025.

BPR Tuah Karimun juga telah menerbitkan surat resmi terkait pembukaan rekening tabungan bagi pegawai PPPK. Salah satunya ditujukan kepada Camat Kundur Barat pada Senin (27/10/2025).

Ketua DPC IPN Kabupaten Karimun, Mahadi, menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kesiapan infrastruktur perbankan di lapangan.

“Kami memahami tujuan baik Pemkab dalam memperkuat BUMD. Namun, saat ini ATM dan agen BPR Tuah Karimun belum tersedia di setiap kecamatan dan desa. Ini tentu menyulitkan PPPK untuk mengambil gaji,” ujar Mahadi, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan dan Jaga Ekosistem Pesisir, PT Timah Lepaskan Ribuan Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur dan Karimun

Mahadi menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Belat, Ungar, Durai, Sugi, dan Moro memiliki akses transportasi yang terbatas dan memerlukan biaya cukup besar hanya untuk menarik gaji bulanan.

“Bisa saja pegawai tidak masuk kerja satu sampai dua hari hanya untuk mengambil gaji. Hal ini tentu akan berdampak pada efektivitas kerja. Kami berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan ulang, khususnya bagi wilayah pulau yang jauh dari akses perbankan,” ucapnya.

Meski begitu, Mahadi menegaskan bahwa IPN Karimun tetap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD, termasuk BPR Tuah Karimun, selama fasilitas yang dibutuhkan masyarakat juga disiapkan dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi terobosan Pemkab Karimun. Namun, fasilitas dan jaringan layanan BPR harus ditingkatkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karimun yang terdiri dari banyak pulau kecil,” kata Mahadi menambahkan.

Rencana peralihan sistem penggajian PPPK ini kini tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama para tenaga pendidik dan aparatur yang bertugas di wilayah kepulauan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan solusi terbaik agar kebijakan tersebut tidak menghambat akses pegawai terhadap hak keuangannya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca