Ratusan Guru TPQ Jalani Pemeriksaan di Kejari Karimun, Diduga Terkait Korupsi Dana Insentif Guru

- Author

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemotongan Uang. Foto: Istimewa/RadarBromo

Ilustrasi Pemotongan Uang. Foto: Istimewa/RadarBromo

Karimun, KepriHeadline.id Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan tengah menyelidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun tengah menyelidiki dugaan korupsi dana insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Karimun. Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari menerima laporan adanya dugaan pemotongan dana insentif guru TPQ pada tahun anggaran 2021. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus, menyatakan bahwa kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyelidikan. “Hingga saat ini, sekitar 300 dari ribuan guru TPQ telah kami periksa untuk dimintai keterangan. Proses ini akan terus berlanjut, karena masih banyak guru yang akan dipanggil,” ujar Priandi pada Kamis, 9 Januari 2025. Dijelaskannya, dalam laporan yang diterima Kejari Karimun, pada tahun anggaran 2021, anggaran insentif Guru TPQ disebutkan tidak real atau tidak sesuai. Dimana, dilaporkan ada terjadi pemotongan dana insentif guru.
Baca Juga :  Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya
“Insentif itu tidak real, ada pemotongan. Jadi yang seharusnya diterima guru mungkin Rp700 ribu, tetapi sampai di Guru tidak sebesar itu,” katanya. Priandi mengatakan, sejauh ini, keterangan yang telah diambil oleh penyidik dari guru-guru yang sudah menjalani pemeriksaan, belum ada ditemukan adanya dugaan pemotongan insentif tersebut. Namun demikian, Ia mengatakan, pengambilan keterangan dari para guru tersebut masih belum dilakukan seluruhnya. “Kalau seandainya nanti kami temukan ada ketidaksesuaian data, misalnya ada guru yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima, atau ada pemotongan, kasus ini akan naik ke Penyidikan,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca