Ratusan Guru TPQ Jalani Pemeriksaan di Kejari Karimun, Diduga Terkait Korupsi Dana Insentif Guru

- Author

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemotongan Uang. Foto: Istimewa/RadarBromo

Ilustrasi Pemotongan Uang. Foto: Istimewa/RadarBromo

Karimun, KepriHeadline.id Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan tengah menyelidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun tengah menyelidiki dugaan korupsi dana insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Karimun. Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari menerima laporan adanya dugaan pemotongan dana insentif guru TPQ pada tahun anggaran 2021. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Priandi Firdaus, menyatakan bahwa kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyelidikan. “Hingga saat ini, sekitar 300 dari ribuan guru TPQ telah kami periksa untuk dimintai keterangan. Proses ini akan terus berlanjut, karena masih banyak guru yang akan dipanggil,” ujar Priandi pada Kamis, 9 Januari 2025. Dijelaskannya, dalam laporan yang diterima Kejari Karimun, pada tahun anggaran 2021, anggaran insentif Guru TPQ disebutkan tidak real atau tidak sesuai. Dimana, dilaporkan ada terjadi pemotongan dana insentif guru.
Baca Juga :  Pembayaran Gaji Guru Honorer di Karimun Tuntas, Tunjangan Masih Dalam Proses
“Insentif itu tidak real, ada pemotongan. Jadi yang seharusnya diterima guru mungkin Rp700 ribu, tetapi sampai di Guru tidak sebesar itu,” katanya. Priandi mengatakan, sejauh ini, keterangan yang telah diambil oleh penyidik dari guru-guru yang sudah menjalani pemeriksaan, belum ada ditemukan adanya dugaan pemotongan insentif tersebut. Namun demikian, Ia mengatakan, pengambilan keterangan dari para guru tersebut masih belum dilakukan seluruhnya. “Kalau seandainya nanti kami temukan ada ketidaksesuaian data, misalnya ada guru yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima, atau ada pemotongan, kasus ini akan naik ke Penyidikan,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca