Puluhan Pengendara di Karimun Terjaring Ops Zebra 2024 

- Author

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melaksanakan penertipan pengendara sepeda motor di depan Mapolres Karimun. Foto: istimewa

Polisi melaksanakan penertipan pengendara sepeda motor di depan Mapolres Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terjaring Operasi Zebra Seligi 2024. Hari pertama operasi, Senin, 14 Oktober 2024, polisi menindak sedikitnya 44 pengendara yang melanggar lalu lintas. Ada yang langsung dilakukan penilangan, ada juga yang hanya diberikan penilangan. “Totalnya ada 44 pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri. Disebutkannya, dari puluhan penindakan yang dilakukan, dominan pelanggaran paling banyak, ialah pengendara tidak menggunakan helm atau pelindung kepala. Selain itu, banyak juga ditemukan pelanggaran berupa tidak lengkapnya surat-surat kendaraan. “Dari 44 itu, 14 pelanggar ditilang dan 30 lagi diberikan teguran,” ucap AKP Bari. Disampaikannya, Operasi Zebra Seligi dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 bertujuan untuk terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga :  Safari Ramadan di Area Kundur, Dua Rumah Ibadah Terima Bantuan PT Timah
Selain itu, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi, diantaranya pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi/pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI da safety belt, pegemudi dalam pengaruh atau megkonsumsi alkohol, pengendara motor masih di bawah umur. Selain itu, pengemudi/pengendara motor yang melawan arus, pengemudi/pengendara motor yang melebihi batas kecepatan, pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran atau target operasi. “Dalam operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, penegakan hukum tegas berupa tilang elektronik dan statis, serta teguran humanis. Selain itu juga dilaksanakan imbauan dan sosialisasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat,” kata AKP Bakri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca