PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN

- Author

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN. (Foto: Humas PT Timah)

PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN. (Foto: Humas PT Timah)

Batam, KepriHeadline.id – PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

Untuk itu, PT Timah bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis, 1 Agustus 2024.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.

Penandatangan kerja sama juga turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.

Menurutnya, saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan.

“Terima kasih atas dukungan dan suppport Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” katanya,

Dani menjelaskan, sata ini timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis karena memang tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Ia mencontohkan, di Kepri hanya ada di Kabupaten Karimun.

Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan dunia, apalagi untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.

“Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima
Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Aksi Heroik Brimob Polda Kepri Bujuk Pria Turun dari Tower 100 Meter di Batu Aji
Tahun 2026, Warga Kepri Kembali Dapat Keringanan Pajak Kendaraan
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima

Selasa, 7 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB