PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun

- Author

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Karimun menggelar rapat sosialisasi penertiban dan pengelolaan parkir serta PKS antara PT MSM bersama pihak ketiga lainnya di Ruang Cempaka Putih Pemkab Karimun, jumat, 25 Juli 2025. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Dinas Perhubungan Karimun menggelar rapat sosialisasi penertiban dan pengelolaan parkir serta PKS antara PT MSM bersama pihak ketiga lainnya di Ruang Cempaka Putih Pemkab Karimun, jumat, 25 Juli 2025. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menunjuk PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola baru sektor perparkiran di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya digitalisasi serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Karimun dan PT MSM yang ditandatangani beberapa waktu lalu. Dalam skema pembagian hasil, 30 persen pendapatan parkir akan disetor ke kas daerah sebagai PAD, 45 persen untuk biaya operasional termasuk honor juru parkir (jukir) dan koordinator, sementara 25 persen menjadi keuntungan perusahaan.

“Skema bisnisnya, 30 persen masuk PAD, 45 persen untuk operasional termasuk jukir, dan sisanya ke perusahaan karena kami juga melakukan investasi di sini,” ujar Kepala Cabang PT MSM Karimun, Rudi Theodorus, saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Kantor Bupati Karimun, Jumat (25/7/2025).

Rudi menyebutkan, pada tahap awal, pihaknya menggelontorkan investasi senilai Rp 2,2 miliar sebagai bagian dari total investasi yang direncanakan sebesar Rp 5 miliar.

“Investasinya bertahap. Di awal sekitar Rp 2,2 miliar, total nanti bisa mencapai Rp 5 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Buka Secara Resmi Perhelatan MTQ ke-XVI Kabupaten Karimun

Secara teknis, PT MSM akan tetap memberdayakan para jukir yang sebelumnya telah ada. Saat ini, ada 51 titik lokasi parkir yang menjadi area tanggung jawab perusahaan sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Namun, mekanisme pemberian gaji kepada para jukir masih dalam tahap pembahasan. Rudi menjelaskan, ada dua opsi yang dipertimbangkan, yakni sistem gaji tetap atau bagi hasil.

“Untuk gaji jukir nanti sifatnya opsional, bisa dibicarakan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi, termasuk kepada koordinator atau pengelola sebelumnya,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan peningkatan PAD dari sektor parkir sebesar 10 persen di tahun pertama kerja sama. Sebagai perbandingan, kontribusi sektor ini pada tahun sebelumnya berada di angka sekitar Rp 300 juta.

“Target tahun pertama naik 10 persen. Tapi di tahun awal ini kami juga akan fokus mengumpulkan data real untuk mengetahui potensi sesungguhnya dari sektor parkir ini,” ujar Rudi.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca