Polsek Balai Sita Ratusan Petasan Tak Berizin

- Author

Selasa, 11 April 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Balai lakukan razia petasan di sejumlah pedagang wilayah Karimun.

Personil Polsek Balai lakukan razia petasan di sejumlah pedagang wilayah Karimun.

Karimun, Kepriheadline.id – Polsek Balai Karimun sita ratusan petasan tak berizin dari pedagang-pedagang di wilayah Kecamatan Karimun. Razia petasan itu dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah, sekaligus memastikan tidak ada beredar petasan-petasan yang tak mengantongi izin. Dari razia terhadap sejumlah pedagang itu, Polisi menyita puluhan petasam dan kembang api yang tidak memiliki izin. Barang- barang tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balai guna dimusnahkan. “Kita melaksanakan imbauan dan edukasi pada pemilik dan penjual petasan dan kembang api agar tidak menjual kembali petasan-petasan yang dilarang tersebut,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Eddy Wiyanto, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga :  Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Edy mengatakan, petasan dan kembang api yang disita tersebut tidak memikii izin dan berbahaya. Sehingga diimbau untuk tidak dijual kepada masyarakat. “Barang-barang ini kami sita,” katanya. Adapun petasan dan kembang api yang disita petugas dengan jenis Anti Getreng, Glow Of Sunset, Flashing Vega Sunset, Magical Shot Galaxy, PG2060, Boom Shot, Elang Emas, Bintang Cars, Magical Shot, Roman Candle, Roman Candle, Happy Flowers, Mini Woodpecker. (cr1/red) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca