Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba: 13 Tersangka dan 423 Gram Sabu Diamankan

- Author

Rabu, 20 November 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun mengungkap 9 kasus narkotika selama 2 pekan terakhir. Foto: istimewa

Polres Karimun mengungkap 9 kasus narkotika selama 2 pekan terakhir. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Selama dua pekan terakhir, Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dari 9 kasus itu, Polisi telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 423,15 gram sabu dan 200 butir pil ekstasi. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan di berbagai kecamatan, dengan rincian: tiga tersangka di Kecamatan Karimun, enam di Meral, dua di Tebing, satu di Kundur, dan satu di Kundur Utara. “Selama dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan total 13 tersangka yang tersebar di lima kecamatan,” ujar AKBP Robby pada Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga :  Api Bakar Lahan Kosong Samping Perumahan Permata Asri, Meral
Kapolres menjelaskan dari 13 orang tersangka, salah satunya diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional, yang terhubung langsung dengan bandar luar negeri. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan internasional ini. Salah satu tersangka diketahui memiliki koneksi langsung dengan bandar di luar negeri,” tambahnya. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Karimun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. AKBP Robby juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkotika. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca