Polres Karimun Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal 

- Author

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ka Rutan Karimun Yogi Suhara memusnahkan barang bukti miras, Selasa (14/3/2023). (Foto: Humas Polres)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ka Rutan Karimun Yogi Suhara memusnahkan barang bukti miras, Selasa (14/3/2023). (Foto: Humas Polres)

Karimun, Kepriheadline.id – Polres Karimun musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) Ilegal hasil sitaan dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Karimun dan Polsek Jajaran.

Pemusnahan barang bukti miras itu dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat hingga hancur dan tidak dapat lagi dikonsumsi dan dijual kembali.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, barang bukti berupa Miras itu berjumlah 1.370 botol yang merupakan hasil penindakan dalam Operasi Cipkon Polres Karimun dan Jajaran.

“Minuman ini tidak mempunyai izin edar dan dijual ditempat yang tidak seharusnya. Ada 1.370 botol,” kata AKBP Ryky.

Ia mengatakan, Miras Ilegal ini merupakan hasil Cipkon yang dilaksanakan Polres Karimun menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Keagamaan dan Silaturahmi, Mahasiswa KKN Universitas Karimun Sukses Gelar Gebyar Maulid 2024 di Desa Penarah

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat, sehingga kemurnian sucinya Ramadhan dapat terjamin serta marwah Karimun sebagai bumi berazam dapat sama-sama kita jaga,” katanya.

“Peredaran minuman keras yang tidak terkontrol sangat berdampak buruk dan dapat memicu peningkatan tindak pidana,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Ryky mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 22 Maret mendatang atau saat bulan suci Ramadan.

“Operasi Pekat akan berlangsung pada 22 Maret mendatang,” katanya.

(red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026
Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum
Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM
PPPK di Karimun Dipastikan Terima THR Idul Fitri 1447 H, Pemkab Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14 WIB

Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:43 WIB

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM

Berita Terbaru