Polres Karimun Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal 

- Author

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ka Rutan Karimun Yogi Suhara memusnahkan barang bukti miras, Selasa (14/3/2023). (Foto: Humas Polres)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ka Rutan Karimun Yogi Suhara memusnahkan barang bukti miras, Selasa (14/3/2023). (Foto: Humas Polres)

Karimun, Kepriheadline.id – Polres Karimun musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) Ilegal hasil sitaan dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Karimun dan Polsek Jajaran.

Pemusnahan barang bukti miras itu dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat hingga hancur dan tidak dapat lagi dikonsumsi dan dijual kembali.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, barang bukti berupa Miras itu berjumlah 1.370 botol yang merupakan hasil penindakan dalam Operasi Cipkon Polres Karimun dan Jajaran.

“Minuman ini tidak mempunyai izin edar dan dijual ditempat yang tidak seharusnya. Ada 1.370 botol,” kata AKBP Ryky.

Ia mengatakan, Miras Ilegal ini merupakan hasil Cipkon yang dilaksanakan Polres Karimun menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Baca Juga :  17 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Karimun Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Berikut Daftarnya !

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat, sehingga kemurnian sucinya Ramadhan dapat terjamin serta marwah Karimun sebagai bumi berazam dapat sama-sama kita jaga,” katanya.

“Peredaran minuman keras yang tidak terkontrol sangat berdampak buruk dan dapat memicu peningkatan tindak pidana,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Ryky mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 22 Maret mendatang atau saat bulan suci Ramadan.

“Operasi Pekat akan berlangsung pada 22 Maret mendatang,” katanya.

(red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal
Pembatalan M Zen Jadi Direktur Perumda Diprotes, Massa Geruduk Kantor Bupati Karimun

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:09 WIB

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:43 WIB

Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:39 WIB

Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Berita Terbaru