Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

- Author

Senin, 22 April 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Polairud AKP Parlin memimpin Press Konference Pengungkapan Kasus Penyeludupan PMI Ilegal. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Polairud AKP Parlin memimpin Press Konference Pengungkapan Kasus Penyeludupan PMI Ilegal. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satpolairud Polres Karimun gagalkan upaya penyeludupan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia, Kamis, 18 April 2024. Dari upaya itu, petugas berhasil mengamankan enam orang PMI Ilegal, serta satu Tekong atau Nahkoda Speed Boat berinisial I alias A. Diketahui, enam PMI Ilegal itu diantaranya berasal dari Karimun sebanyak 1 orang dan 5 diantaranya merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, enam orang PMI itu diamankam saat hendak diberangkatkan menggunakan speed boat dari kawasan Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat. “Enam orang korban itu antara lain S, T, R dan AH asal Lombok, NTB, serta satu lainnya warga Karkmun berinisial Z,” kata AKBP Fadli Agus. Ia menyebutkan, keenam korban diketahui keseluruhannya merupakan laki-laki dan saat ini telah dititipkan di Shelter Dinas Sosial Karimun, untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. “Para korban ini awalnya berkomunikasi dengan seorang tersangka lain berinisial W yang masih berstatus buron, warga Selat Panjang. W ini memiliki banyak peran, dimana Ia menjemput korban ke Batam dam kemudian membawa mereka ke Karimun untuk diperkenalkan dengan I,” katanya.
Baca Juga :  Polsek Balai Sita Ratusan Petasan Tak Berizin
“Dari masing-masing korban, W mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta. W kemudian menyerahkan uang Rp 4 juta kepada I untuk setiap orangnya guna dibawa ke Malaysia,” tambah Kapolres Fadli. Sementara Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Parlin menjelaskan, pengungkapan kasus penyeludupan PMI ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada, Rabu 17 April 2024. Setelah melakukan penyelidikan, Satpolairud Polres Karimun mengamankan I di Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kamis dini hari. “Pada saat akan diberangkatkan, personel Polairud melakukan penangkapan terhadap tersangka I dan enam PMI ilegal. Kemudian mereka dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Parlin. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka I telah empat kali mengangkut PMI ilegal ke Malaysia. Sementara para korban diketahui, berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. “Sudah 4 kali pelaku lakukan, dan yang terakhir berhasil kami gagalkan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca