“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dengan nyaman dan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar maupun perang sarung yang meresahkan,” ujar AKP Dhia.Dari patroli tersebut, polisi mengamankan 22 remaja dan 13 anak di bawah umur yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban. Para pelaku balap liar juga dikenakan sanksi berupa tilang. “Seluruh remaja yang kami amankan dibawa ke Polres Karimun untuk diberikan pembinaan. Sementara itu, kendaraan yang digunakan untuk balap liar dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Dhia. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Dengan adanya patroli ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama bulan suci Ramadan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah