Polisi Tetapkan Sopir Truk Kasus Tabrakan di Sei Raya Sebagai Tersangka

- Author

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan naas antara truk dan pengendara motor di Simpang Tiga Pelabuhan Roro. (Foto: Dokumen Polisi)

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan naas antara truk dan pengendara motor di Simpang Tiga Pelabuhan Roro. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi tetapkan sopir truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban atas nama Marlina (19), sebagai tersangka. Sopir truk berinisial Su (50) itu kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisan dari Satlantas Polres Karimun pasca kecelakaan naas itu terjadi. Soal penetapan sebagai tersangka itu, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri membenarkan perihal tersebut. Menurutnya penetapan tersangka kepada SU berdasarkan hasil olah TKP petugas, atas kecelakaan yang terjadi. “Iya, supir truk berinisial SU telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Bakri, Kamis, 18 Juli 2024. Ia mengatakan, terkait penetapan tersangka itu, proses penanganan hukumnya saat ini masih berproses di Tim Penyidik. “Akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Bakri.
Baca Juga :  Maling Gasak Ban Mobil milik Mantan Anggota DPRD Karimun, Mobil Diganjal Dengan Batu
Seperti diektahui, kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun. Peristiwa laka lantas itu terjadi antara Honda Scoopy BP 2105 PD warna pink dan Truk Mitshubisi BP 9506 KU di Jalan Raya Simpang Tiga Pelabuhan Parit Rempak, Keluraha Sei Raya. Akibat dari kecelakaan itu, korban atas nama Marlina (19) alami luka berat pasca kecelakaan. Korban, sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani, bahkan direncanakan akan dirujuk ke RS di Batam. Namun, takdir berkata lain, korban Marlina menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 17.30 WIB di RSUD Muhammad Sani. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80
Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi
Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan
Genap 22 Tahun, RSUD Muhammad Sani Didorong Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:03 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Dorong PT Timah Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah.

NASIONAL

PT Timah Tbk Akan Evaluasi Ulang Pola Kemitraan Penambangan

Senin, 13 Okt 2025 - 17:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca