Kapolsek Tebing AKP M Jaiz memberikan pengarahan kepada orang tua pelaku aksi perang sarung du Mapolsek Tebing. (Foto: Dokumen Polisi)
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebing menangkap 14 orang pelaku aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 16 Maret 2024.
Belasan orang diamankan kepolisian tersebut, diketahui terlibat dalam aksi perang sarung, dimana masing-masing dari mereka memiliki peran tersendiri.
Kapolsek Tebing AKP M Jaiz mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi perang sarung yang berakibat adanya korban jiwa.
Dari informasi tersebut, selanjutnya jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam dan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan mengamankan sebanyak 14 orang diantaranya 3 orang dewasa dan 11 orang anak-anak.
“Korban diketahui mengalami cedera bagian mata dan sedang menjalani perawatan di RSBT. Selain itu, korban kabarnya akan menjalani operasi,” kata Jaiz.
Dijelaskannya, 14 orang yang telah diamankan itu memiliki peranan masing- masing, antaranya yakni sebagai pembuat poster dan penyebar poster perang sarung, kemudian pelaku perang sarung sebanyak 11 orang, dan 1 orang bertindak sebagai Wasit.
“Saat ini apra pelaku telah ditahan di Mapolsek Tebing. Kami berharap ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh anak-anak dan remaja di Karimun, agar tidak mengulangi lagi,” katanya.
Jaiz mengimbau kepada anak-anak kami jangan ada lagi kegiatan perang sarung, yang mana dengan kejadian tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, dan untuk orang tua diharapkan untuk memantau anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow