Polisi Tangkap 14 Orang Terlibat Aksi Perang Sarung di Karimun

- Author

Senin, 18 Maret 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz memberikan pengarahan kepada orang tua pelaku aksi perang sarung du Mapolsek Tebing. (Foto: Dokumen Polisi)

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz memberikan pengarahan kepada orang tua pelaku aksi perang sarung du Mapolsek Tebing. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebing menangkap 14 orang pelaku aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 16 Maret 2024. Belasan orang diamankan kepolisian tersebut, diketahui terlibat dalam aksi perang sarung, dimana masing-masing dari mereka memiliki peran tersendiri. Kapolsek Tebing AKP M Jaiz mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait aksi perang sarung yang berakibat adanya korban jiwa. Dari informasi tersebut, selanjutnya jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam dan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan mengamankan sebanyak 14 orang diantaranya 3 orang dewasa dan 11 orang anak-anak. “Korban diketahui mengalami cedera bagian mata dan sedang menjalani perawatan di RSBT. Selain itu, korban kabarnya akan menjalani operasi,” kata Jaiz.
Baca Juga :  Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Dijelaskannya, 14 orang yang telah diamankan itu memiliki peranan masing- masing, antaranya yakni sebagai pembuat poster dan penyebar poster perang sarung, kemudian pelaku perang sarung sebanyak 11 orang, dan 1 orang bertindak sebagai Wasit. “Saat ini apra pelaku telah ditahan di Mapolsek Tebing. Kami berharap ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh anak-anak dan remaja di Karimun, agar tidak mengulangi lagi,” katanya. Jaiz mengimbau kepada anak-anak kami jangan ada lagi kegiatan perang sarung, yang mana dengan kejadian tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, dan untuk orang tua diharapkan untuk memantau anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca