Polisi Selidiki Laporan Masyarakat Terkait Adanya Aktivitas Perjudian, Ini Hasilnya

- Author

Minggu, 23 Juli 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satreskrim Polres Karimun lakukan Patroli di lokasi-lokasi diduga adanya kegiatan perjudian. Foto: Polisi

Jajaran Satreskrim Polres Karimun lakukan Patroli di lokasi-lokasi diduga adanya kegiatan perjudian. Foto: Polisi

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menggelar Patroli di lokasi-lokasi diduga dijadikan tempat perjudian, Minggu (23/7/2023).

Kegiatan patroli itu merupakan bentuk antisipasi serta meminmalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme.

Kasat Reskrim Polres Karimun AkP Gideon Karo Sekali mengatakan, patroli ini berdasarkan aduan masyarakat terkait masih adanya tindak perjudian di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Karimun.

“Hari ini Tim Satreskrim melakukan patroli dengan mengecek langsung lokasi-lokasi diduga adanya kegiatan perjudian jenis Sie Jie. Ada tujuh lokasi,” kata AKP Gideon.

Disebutkan Gideon, tujuh lokasi yang dilakukan patroli itu antaranya berada di kawasan Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata di beberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Gideon mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, maka polisi segera akan melakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB