Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menggelar Patroli di lokasi-lokasi diduga dijadikan tempat perjudian, Minggu (23/7/2023).
Kegiatan patroli itu merupakan bentuk antisipasi serta meminmalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme.
Kasat Reskrim Polres Karimun AkP Gideon Karo Sekali mengatakan, patroli ini berdasarkan aduan masyarakat terkait masih adanya tindak perjudian di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Karimun.
“Hari ini Tim Satreskrim melakukan patroli dengan mengecek langsung lokasi-lokasi diduga adanya kegiatan perjudian jenis Sie Jie. Ada tujuh lokasi,” kata AKP Gideon.
Disebutkan Gideon, tujuh lokasi yang dilakukan patroli itu antaranya berada di kawasan Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata di beberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Gideon mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, maka polisi segera akan melakukan penindakan dan penegakan hukum.
Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.
“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS






