Polisi Sebut Belum Temukan Indikasi Bullying Terhadap CPF

- Author

Kamis, 5 September 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi belum menemukan adanya tindakan bullying atau perundungan terhadap CPF (17), Siswa SMA Negeri 1 Kundur yang diduga akhiri hidup dengan cara melompat ke laut, Senin, 2 September 2024 lalu.

Polisi kabarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk menemukan titik terang atas motif yang membuat CPF nekat melakukan aksi tersebut.

Kapolsek Kundur, AKP Septimaris mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap kepala sekolah, wali kelas dan teman-teman korban.

“Yang menyatakan bully itu orang tuanya. Kita tindak lanjuti ke sekolah, kita periksa kepala sekolah, wali kelas dan kawan-kawannya, tidak ada bully,” kata AKP Septimaris.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, korban CPF dikenal sebagainorang yang tertutup. Bahkan, teman dekatnya tidak mengetahui masalah apa yang dialami korban, hingga akhirnya nekat akhiri hidupnya.

“Anak ini pendiam dan tertutup. Biasa pakai masker. Pacarnya sendiri juga tidak tau dia ada masalah apa,” ujar Septimaris.

Ia menjelaskan, dalam pergaulan sehari-hari, korban dan teman-temannya selayaknya remaja biasa. Meskipun, ada ejekan, namun hal tersebut tidak terjadi terus dan tak secara berulang-ulang.

“Yang namanya Standar bully ini kita tidak tau ni batasannya, apakah berulang-ulang. Terus dia mengalami depresi dengan tindakan bully, (maka) itu mungkin. Tapi selama ini di sekolah itu bergaul ejek-ejek biasa, dan saya rasa tidak tidak berulang-ulang. Namanya anak remaja bergaul. Itu (bullying) orangtuanya yang bilang,” jelas Septimaris.

AKP Septimaris mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menyimpulkan motif yang menyebabkan korban melompat ke laut.

“Sejauh ini kita sudah periksa masalah bully-nya dan tidak ada kaitannya. Sampai saat ini masih murni melompat dan hilang. Apakah Niatnya bunuh diri kita tak ngerti,” sebut Septimaris.

Diketahui CPF melompat ke laut di dermaga pelabuhan Polairud Lama Pulau Kundur tiga hari yang lalu. CPF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Desa Degong, Kecamatan Belat.

“Ditemukan sekitar satu jam dari lokasi dia melompat. Kondisinya sudah meninggal dan tubuh bengkak, masih pakai baju sekolah. Kemudian dievakuasi ke RSUD,” sebut Septimaris.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB