Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram hasil penyitaan dari dua perkara pengungkapan narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.
Adapun dua kasus tersebut, antaranya penindakan terhadap seorang wanita berinisial PS yang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Tebing. Dimana, dari tangan tersangka polisi mengamankan 80 paket kecil sabu siap edar seberat 176 gram.
Ps merupakan kaki bandar yang bekerja dibawah seorang wanita berinisial NK yang kini berstatus buron.
Kemudian, barang bukti lainnya yang juga turut dimusnahkan, berasal dari temuan warga disalah satu swalayan di Kecamatan Kundur, berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 7. 42 gram.
Pemusnahan dilakukan didepan tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan narkotika tersebut. Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun, Rutan Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, Pengacara Negara, BNN Karimun dan Tokoh Masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini, dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga larut dan tidak bisa digunakan lagi.
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini 162,,74 gram. 13,26 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Pemusnahaan dilakukan dengan cara kita rebus hingga larut dan kemudian air rebusan kita buang ke septitank,” kata AKP Arif Ridho.
Ia menjelaskan, peran PS dalam kasus narkoba ini diketahui sebagai kaki bandar, dimana Ia menyimpan barang bukti narkoba itu, hingga mendapatkan perintah untuk mengantarkan barang tersebut ke pemesan.
“Ini akan diedarkan di Karimun, PS dikendalikan NK yang merupakan seorang perempuan dan masih berstatus buron,” sebutnya.
Sementara untuk barang bukti narkoba hasil temuan masyarakat itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polres Karimun pada Mei 2025 lalu. Barang bukti itu, ditemukan di depan swalayan wilayah Kundur.
“Untuk pemiliknya sulit untuk ditemukan, karena barang itu ditinggal didepan swalayan. Temuan ini dilaporkan masyarakat ke Polsek Kundur dan kemudian dilimpahkan ke kita,” kata Arif.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah