Polisi Rebus 83 Paket Sabu Hasil Penindakan dan Temuan Warga

- Author

Kamis, 11 September 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Rebus 83 Paket Sabu Hasil Penindakan dan Temuan Warga

Polisi Rebus 83 Paket Sabu Hasil Penindakan dan Temuan Warga

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram hasil penyitaan dari dua perkara pengungkapan narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

Adapun dua kasus tersebut, antaranya penindakan terhadap seorang wanita berinisial PS yang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Tebing. Dimana, dari tangan tersangka polisi mengamankan 80 paket kecil sabu siap edar seberat 176 gram.

Ps merupakan kaki bandar yang bekerja dibawah seorang wanita berinisial NK yang kini berstatus buron.

Kemudian, barang bukti lainnya yang juga turut dimusnahkan, berasal dari temuan warga disalah satu swalayan di Kecamatan Kundur, berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 7. 42 gram.

Pemusnahan dilakukan didepan tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan narkotika tersebut. Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun, Rutan Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, Pengacara Negara, BNN Karimun dan Tokoh Masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini, dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga larut dan tidak bisa digunakan lagi.

Baca Juga :  AKBP Robby Topan Manusiwa Jabat Kapolres Karimun Gantikan AKBP Fadli Agus

“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini 162,,74 gram. 13,26 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Pemusnahaan dilakukan dengan cara kita rebus hingga larut dan kemudian air rebusan kita buang ke septitank,” kata AKP Arif Ridho.

Ia menjelaskan, peran PS dalam kasus narkoba ini diketahui sebagai kaki bandar, dimana Ia menyimpan barang bukti narkoba itu, hingga mendapatkan perintah untuk mengantarkan barang tersebut ke pemesan.

“Ini akan diedarkan di Karimun, PS dikendalikan NK yang merupakan seorang perempuan dan masih berstatus buron,” sebutnya.

Sementara untuk barang bukti narkoba hasil temuan masyarakat itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polres Karimun pada Mei 2025 lalu. Barang bukti itu, ditemukan di depan swalayan wilayah Kundur.

“Untuk pemiliknya sulit untuk ditemukan, karena barang itu ditinggal didepan swalayan. Temuan ini dilaporkan masyarakat ke Polsek Kundur dan kemudian dilimpahkan ke kita,” kata Arif.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca