Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Keberangkatan Kontingen Pesparawi Kepri

- Author

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Keberangkatan Kontingen Pesparawi Kepri

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Keberangkatan Kontingen Pesparawi Kepri

Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang berinisial VEH dan HEP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan pengadaan tiket keberangkatan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya 26 saksi dari berbagai pihak. Mereka terdiri atas pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), peserta Pesparawi kategori pria dan wanita, pelatih, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Riau, hingga pihak maskapai penerbangan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita 20 jenis dokumen yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. Seluruh rangkaian penyidikan, termasuk gelar perkara, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sebagai dasar penetapan tersangka.

Polda Kepri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyidik juga akan terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi Jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026
42 Tim Futsal Pelajar Putra dan 10 Tim Putri Ikuti AXIS Nation Cup 2026 di Batam
Bea Cukai Ungkap Modus Baru!!! 2,6 Ton Sabu Cair Disamarkan Bersama 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal
Rayakan HUT ke-24, HARRIS Resort Waterfront Hadirkan Giveaway dan Diskon Menginap 24 Persen
Buaya Berukuran Besar Muncul Berjemur di Pinggir Sungai Batam

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:44 WIB

42 Tim Futsal Pelajar Putra dan 10 Tim Putri Ikuti AXIS Nation Cup 2026 di Batam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bea Cukai Ungkap Modus Baru!!! 2,6 Ton Sabu Cair Disamarkan Bersama 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB