Penyalahgunaan Dana Koni, Kejari Karimun Segera Tetapkan Tersangka

- Author

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun. Dalam kasus itu, Kejari Karimun telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi dari kalangan Pengurus KONI Karimun, Kepala Cabang Olahraga (Cabor), Atlet hingga Dinas Pemuda dan Olahraga. Kepala Seksi Intelijen Kabupaten Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, pada kasus itu terjadi penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Karimun tahun 2022 senilai Rp3,8 Miliar yang bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan. Terhadap kasus itu, penyidik telah melakukan penyelifikan dan dalam waktu dekat segera akan menetapkan tersangka.
Baca Juga :  Kunjungan ke Karimun, Pangdam I BB Resmikan Sarana Lapangan Tembak Laksana Kodim 0317/Tbk
“Benar, akan segera kita umumkan tersangkanya, tinggal menunggu waktu saja,” kata Rezi, Selasa, 5 November 2023. Kata Rezi, kasus tersebut telah beranjak dari penyelidikan ke penyidikan dan saat ini dalam proses audit Inspektorat serta sudah ditemukan indikasi penyalahgunaan. “Tim penyidik sudah menemukan titik terang indikasi tindak pidana yang terjadi. Kami juga akan segera mengumumkan atau menetapkan tersangkanya,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca