Penyalahgunaan Dana Koni, Kejari Karimun Segera Tetapkan Tersangka

- Author

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun.

Dalam kasus itu, Kejari Karimun telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi dari kalangan Pengurus KONI Karimun, Kepala Cabang Olahraga (Cabor), Atlet hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kepala Seksi Intelijen Kabupaten Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, pada kasus itu terjadi penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Karimun tahun 2022 senilai Rp3,8 Miliar yang bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Terhadap kasus itu, penyidik telah melakukan penyelifikan dan dalam waktu dekat segera akan menetapkan tersangka.

“Benar, akan segera kita umumkan tersangkanya, tinggal menunggu waktu saja,” kata Rezi, Selasa, 5 November 2023.

Kata Rezi, kasus tersebut telah beranjak dari penyelidikan ke penyidikan dan saat ini dalam proses audit Inspektorat serta sudah ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Tim penyidik sudah menemukan titik terang indikasi tindak pidana yang terjadi. Kami juga akan segera mengumumkan atau menetapkan tersangkanya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru