Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

- Author

Senin, 13 Maret 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Pengurusan paspor Haji dan Umrah, kini tidak perlu melampirkan rekomendasi dari Kemenag. Hal itu sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023. Sebelumnya, Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor haji dan umrah. “Sesuai dengan surat dari Dirjen Imigrasi bahwa untuk permohonan paspor jamaah haji dan umrah, sudah tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. Sophian mengatakan, rekomendasi dari Kemenag itu sebelumnya memang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor Haji dan Umrah. Akan tetapi, terhitung dikeluarkannya Surat terbaru dari Dirjen Imigrasi, maka untuk pengurusan paspor tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Baca Juga :  Bupati Karimun Audiensi ke Kemenpan RB, Bahas Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Coastal Area
“Tidak ada persyaratan tambahan. Ini malah akan mempermudah pengurusan,” katanya. Lebih lanjut, Sophian mengatakan, untuk persiapan Keberangkatan Haji 2023 saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah berkoordinasi bersaka Kanim Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. “Sementara ini dari Kemenag Karimun baru mengusulkan sekitar 20 orang untuk pengurusan paspor haji tahun 2023. Mungkin ini bertahap, ada penambahan nanti,” katanya. Ia mengatakan, untuk jangka waktu, teknis dan persyaratan pengurusan paspor haji, menurutnya tidak jauh berbeda dengan pengurusan paspor biasa. “Semuanya sama, hanya rekomendasi itu yang membedakan nanti. Minggu ini, kami akan mulai melakukan pendataan untuk pengurusannpaspor haji dan Umrah,” tutupnya. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca