Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

- Author

Senin, 13 Maret 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Pengurusan paspor Haji dan Umrah, kini tidak perlu melampirkan rekomendasi dari Kemenag. Hal itu sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023. Sebelumnya, Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor haji dan umrah. “Sesuai dengan surat dari Dirjen Imigrasi bahwa untuk permohonan paspor jamaah haji dan umrah, sudah tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. Sophian mengatakan, rekomendasi dari Kemenag itu sebelumnya memang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor Haji dan Umrah. Akan tetapi, terhitung dikeluarkannya Surat terbaru dari Dirjen Imigrasi, maka untuk pengurusan paspor tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Fun Bike HUT ke-1 Komunitas Gowes Kundur
“Tidak ada persyaratan tambahan. Ini malah akan mempermudah pengurusan,” katanya. Lebih lanjut, Sophian mengatakan, untuk persiapan Keberangkatan Haji 2023 saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah berkoordinasi bersaka Kanim Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. “Sementara ini dari Kemenag Karimun baru mengusulkan sekitar 20 orang untuk pengurusan paspor haji tahun 2023. Mungkin ini bertahap, ada penambahan nanti,” katanya. Ia mengatakan, untuk jangka waktu, teknis dan persyaratan pengurusan paspor haji, menurutnya tidak jauh berbeda dengan pengurusan paspor biasa. “Semuanya sama, hanya rekomendasi itu yang membedakan nanti. Minggu ini, kami akan mulai melakukan pendataan untuk pengurusannpaspor haji dan Umrah,” tutupnya. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca