Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

- Author

Senin, 13 Maret 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. (Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Pengurusan paspor Haji dan Umrah, kini tidak perlu melampirkan rekomendasi dari Kemenag. Hal itu sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023. Sebelumnya, Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor haji dan umrah. “Sesuai dengan surat dari Dirjen Imigrasi bahwa untuk permohonan paspor jamaah haji dan umrah, sudah tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani. Sophian mengatakan, rekomendasi dari Kemenag itu sebelumnya memang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan paspor Haji dan Umrah. Akan tetapi, terhitung dikeluarkannya Surat terbaru dari Dirjen Imigrasi, maka untuk pengurusan paspor tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Baca Juga :  Sekda Karimun Lepas 197 Peserta Gerak Jalan Sempena HUT ke-80 RI
“Tidak ada persyaratan tambahan. Ini malah akan mempermudah pengurusan,” katanya. Lebih lanjut, Sophian mengatakan, untuk persiapan Keberangkatan Haji 2023 saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah berkoordinasi bersaka Kanim Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. “Sementara ini dari Kemenag Karimun baru mengusulkan sekitar 20 orang untuk pengurusan paspor haji tahun 2023. Mungkin ini bertahap, ada penambahan nanti,” katanya. Ia mengatakan, untuk jangka waktu, teknis dan persyaratan pengurusan paspor haji, menurutnya tidak jauh berbeda dengan pengurusan paspor biasa. “Semuanya sama, hanya rekomendasi itu yang membedakan nanti. Minggu ini, kami akan mulai melakukan pendataan untuk pengurusannpaspor haji dan Umrah,” tutupnya. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun
ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Senin, 29 Desember 2025 - 11:37 WIB

Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Letjen Suprapto.

KARIMUN

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Des 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca