Penggunaan Barcode di SPBU Karimun Akan Diberlakukan Mulai 25 November 2024

- Author

Senin, 18 November 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengisian BBM menggunakan Barcode. Foto: ChatGPT

Ilustrasi Pengisian BBM menggunakan Barcode. Foto: ChatGPT

Karimun, KepriHeadline.id – Mulai 25 November 2024, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan memberlakukan sistem barcode dari Pertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar di SPBU. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Pemilik kendaraan yang sudah memiliki barcode dapat membeli hingga 120 liter BBM per hari. Sebaliknya, bagi yang belum terdaftar, pembelian akan dibatasi maksimal 10 liter per hari. “Pengguna barcode bisa membeli 120 liter per hari, sedangkan yang belum hanya 10 liter per hari,” ujar Yuswar Yahyanati, pimpinan PT OKBS yang mengelola SPBU Poros Karimun, Senin (18/11/2024). Yuswar menjelaskan bahwa uji coba penggunaan barcode akan dimulai pada Senin, 25 November 2024. Hingga kini, pihaknya masih membuka pendaftaran bagi pemilik kendaraan yang ingin mendapatkan barcode. “Pendaftaran akan kami tutup pada Minggu, 24 November 2024. Saat ini, sudah ada 500 kendaraan yang terdaftar di SPBU Poros,” tambahnya. Sementara itu, Kabid ESDM Disdagkop UKM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba, turut mengonfirmasi rencana tersebut.
Baca Juga :  Telkomsel di Wilayah Karimun Gangguan, Ini Keterangan Telkomsel
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pusat. Uji coba sistem barcode di Karimun akan dimulai sesuai jadwal pada 25 November 2024,” jelas Vandarones.

Cara Membuat Barcode melalui Aplikasi MyPertamina

Untuk mempermudah proses pendaftaran, pengguna kendaraan dapat membuat barcode secara online melalui aplikasi MyPertamina. Berikut langkah-langkahnya: 1. Unduh dan instal aplikasi MyPertamina di ponsel. 2. Daftar akun menggunakan nomor HP dan buat PIN. 3. Pilih menu *Daftar dan Transaksi*. 4. Isi data diri, kemudian klik *Daftar*. 5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon. 6. Pilih metode pendaftaran pada akun. 7. Lengkapi data diri di aplikasi MyPertamina. 8. Simpan QR code yang didapatkan untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina. Untuk diketahui, penerapan penggunaan barcode ini, tahap awalnya baru akan diterapkan kepada kendaraan roda empat, sementara untuk roda dua, penerapan masih akan dilakukan secara bertahap kedepannya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca