Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

- Author

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. FOTO: Chatgpt

Ilustrasi. FOTO: Chatgpt

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, resmi membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Karimun. Sebanyak 11 jabatan kepala dinas dan badan akan diperebutkan oleh para pejabat yang memenuhi kualifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengatakan proses seleksi berlangsung mulai 21 Oktober hingga 28 November 2025.

“Seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang saat ini kosong maupun yang akan ditinggalkan karena pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalitas,” ujar Sudarmadi, Rabu (22/10/2025).

Adapun jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini antara lain:

  1.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran
  3. Kepala Dinas Perhubungan
  4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  5. Kepala Dinas Kesehatan
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  8. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  9. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  10. Kepala Dinas Perikanan
  11. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Sudarmadi menjelaskan, pendaftaran dan penerimaan berkas pelamar dibuka sejak 21 Oktober hingga 4 November 2025, atau selama 15 hari kalender. Setelah itu, dilakukan seleksi administrasi pada 22 Oktober–5 November 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 6 November 2025.

Tahapan berikutnya meliputi penelusuran rekam jejak mulai 7 hingga 26 November 2025, penulisan makalah pada 11 November 2025, serta penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment) yang dijadwalkan berlangsung 17–19 November 2025.

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap presentasi makalah dan wawancara pada 24–26 November 2025. Sementara itu, pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 28 November 2025.

Baca Juga :  BreakingNews! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Karimun Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Karimun

“Setiap tahapan akan diumumkan secara resmi melalui laman dan papan pengumuman BKPSDM Karimun. Kami mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Sudarmadi.

Tim Panitia Seleksi

Pelaksanaan seleksi terbuka ini akan dikawal oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang dengan latar belakang akademik dan pengalaman birokrasi yang beragam. Berdasarkan keputusan Bupati Karimun, susunan Pansel adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Iip Ilham Firman, S.STP., M.Si – Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, menjabat sebagai Ketua Tim.
  2. Djunaidi, S.Sos., M.Si – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, sebagai Anggota.
  3. Dr. Drs. Firdaus, M.Si – Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Anggota.
  4. Dr. Sularno, S.Sos., M.Si – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karimun, sebagai Anggota.
  5. Zamzami A. Karim, M.A – Lektor Kepala STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, sebagai Anggota.

Tim ini bertugas menilai kelayakan dan kompetensi peserta secara objektif serta memberikan rekomendasi kepada Bupati Karimun terkait pejabat yang layak menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Dengan adanya tim seleksi yang kredibel, kami berharap hasil akhir seleksi ini benar-benar menghasilkan pejabat terbaik, profesional, dan berintegritas,” ujar Sudarmadi.

Seperti diketahui, sejumlah posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun atau mengundurkan diri.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca