Pemilik Jasa Ekspedisi Buka Suara Soal Aktivitas Barang Diduga Ilegal di Karimun

- Author

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Ges Cargo

Ilustrasi. Foto: Ges Cargo

Karimun, KepriHeadline.id – Pemilik salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Anwar, buka suara terkait adanya kapal-kapal kayu ekspedisi angkut barang-barang diduga ilegal. Menurutnya, aktivitas pengangkutan barang-barang campuran yang dikelola olehnya itu resmi dan telah turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak yang disetorkan ke Bea Cukai. “Kami sampaikan, aktivitas ini resmi, dan kami setiap bulannya selalu menyetorkan pajak ke Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anwar ditemui pada Kamis, 18 Desember 2024. Bahkan, Anwar juga turut menunjukkan bukti setoran pajak yang dilakukan oleh pihaknya dengan nomor invoice IVR/20240117/XXIV/I/1908077541. Dalam invoice tersebut, terlihat pembayaran terakhir dilakukan oleh pihaknya, yakni 17 Januari 2024. “Ini buktinya, setiap bulan kami selalu setor ke Negara. Jadi kami sampaikan bahwa ini ada pajak, bukan ilegal,” katanya.
Baca Juga :  Jelang Ramadan, Mobil Sehat PT Timah Hadir di Desa Sawang Laut 
Ia juga menegaskan, barang-barang campuran yang diangkut oleh pihaknya juga telah dilaporkan ke Bea Cukai sesuai dengan jumlah sesuai pada pajak yang telah dibayarkan. “Kami ada dokumen pajaknya,” katanya. Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan Aktivitas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau semakin marak. Melalui jasa kapal-kapal kayu berkedok ekspedisi, barang-barang campuran diduga ilegal itu dengan mudahnya masuk ke wilayah Karimun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Dari informasi diterima, barang-barang tersebut umumnya diangkut dari wilayah batam menggunakan kapal-kapal kayu ke Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca