Pelaku Pencurian Kotak Donasi Peduli Palestina Diringkus Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 22 November 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan kasus pencurian. Foto: Ricky/Kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan kasus pencurian. Foto: Ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan pelaku pencurian kotak donasi Peduli Palestina di Masjid Baitul Jamil, Perumahan Puri Granit Meral Barat, Minggu (19/11/2023) kemarin. Pelaku diamankan di kawasan Stadion Badang Perkasa, Kelurahan Darussalam, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 18.45 WIB. Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian tersebut. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pengungkapan tindak pencurian terhadap kotak donasi Peduli Palestina itu terungkap setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama pengurus masjid dan warga. “Laporan kami terima dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Karimun. Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama, tindak pencurian ini sudah terungkap, dan kini, kami sampaikan kepada masyarakat,” kata AKBP Fadli. Disebutkan Kapolres, dalam aksinya pelaku diketahui masuk ke Masjid Darul Jamil dan mengambil uang yang berada di dalam kotak donasi. Aksinya tersebut. Terekam kamera CCTv Masjid dan viral di Media Sosial. “Pelaku berinisial I (29), modusnya dengan melakukan ibadah dan kemudian menumpang tidur. Aksinya dilakukan pada Minggu dinihari sekira pukul 01.35 WiB,” katanya. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, kronologis pencurian itu bermula ketika pelaku mendatangi Masjid Baitul Jamil pada Minggu malam. Saat itu, pelaku sempat melakukan interaksi bersama pengurus masjid dengan meminta uang untuk makan dan membeli rokok. Namun, saat itu, pengurus masjid tidak sempat memberikan.
Baca Juga :  Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat
Pelaku kemudian diketahui meminta izin untuk menumpang tidur di Masjid. Bahkan, ia sempat berbincang dan berdiskusi bersama orang-orang disana. “Sekira pukul 01.35 WIB, pelaku terekam kamera CCtv mengambil kotak donasi Peduli Palestina dengan cara merusak kotak dan mengambil sejumlah uang untuk dibawa pergi,” kata AKP Gideon. Kejadian itu diketahui oleh pengurus masjid ketika menyadari kotak donasi sudah rusak dan uang didalamnya telah hilang. Pengurus sempat mengecek keberadaan pelaku, namun ia telah pergi. Kejadian pencurian itu kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Karimun. Pelaku berhasil ditangkap, setelah polisi mendapatkan petunjuk dan keterangan dari saksi-saksi. “Kami amankan di Gor tadi malam, dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya. Pelaku diketahui berstatus pengangguran, dalam melakukan aksinya, Ia mengaku sedang kesusahan dalam segi perekonomian. Sehingga ia nekat melakukan pencurian tersebut. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Meski masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan, namun polisi masih belum menetapkan status hukum pelaku. “Untuk sementara, hasil gelar perkara sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam MA perihal pembatasan tindak pidana ringan kemudian pencurian, jadi keputusan sementara proses hukum masih berlanjut dan kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Karimun
BNNK Karimun Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Bersinar
Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:02 WIB

Kapolda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Karimun

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:54 WIB

BNNK Karimun Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Bersinar

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:11 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca